Nikmati Pil Happy Five Bersama Wanita Saat Karaoke

Rabu, 22 Februari 2012 – 16:08 WIB

MEDAN - Karir kepolisian Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terpaksa ‘tamat’ akibat ulahnya sendiri. Pasalnya, AKBP Apriyanto dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Pamen Bid Propam Poldasu akibat mengonsumsi pil Happy Five (termasuk narkoba). Bahkan, dirinya mengonsumsi pil itu dengan wanita bernama Sri Agustina.

:TERKAIT Pencopotan orang nomor dua di Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut langsung dikatakan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto saat dikonfirmasi Sumut Pos (JPNN Grup), Selasa (20/2) di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Tidak seperti biasanya, bila ada penangkapan narkoba, Direktur Narkoba Polda Sumut langsung mengekspos. Namun,  kasus yang melibatkan Wakil Direktur Narkoba ini  seperti tertutup. Tampaknya sengaja disembunyikan agar tidak terekspos media. Tapi, seperti pepatah; bangkai disimpan di manapun, baunya akan tercium juga.

Terkuaknya kasus ini berawal dengan kedatangan seorang wanita separuh baya mengaku bernama Ratnawati Simamora (55). Ratna yang beralamat tinggal di  Jalan Stasiun No 84, Kedai Durian, Kelurahan Medan Johor tersebut, terlihat ribut dengan raut wajah kesal berjalan menuju markas Ditresnarkoba Polda Sumut. Wartawan koran ini yang merasa penasaran menemui Ratna dan menanyakan kekesalannya. Dengan penuh emosi, Ratna pun cerita kalau dirinya sangat keberatan atas penangkapan anak kandungnya, Ade Hendrawan (29). Ade merupakan waiters di Karaoke Paramount, Jalan Merak Jingga Medan.

Ratna pun bercerita soal penangkapan anaknya hingga ditahan oleh Dit Narkoba Poldasu. Kata Ratna, anaknya ditangkap karena kasus narkoba jenis pil Happy Five atau lebih dikenal dengan sebutan H5. “Anak saya ditangkap dari rumah tanpa ada surat penangkapan dan barang bukti,” aku Ratna.

Menurut cerita Ratnawati Simamora, penangkapan anaknya itu bermula pada Sabtu (12/2) lalu. Saat itu, Wadir Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto Basuki Rahmat bersama dengan teman wanitanya, Sri  Agustina, warga Asam Kumbang,  berada di Karaoke Paramount, Jalan Merak Jingga Medan.

Lalu, AKBP Apriyanto meminta kepada Ade untuk menyediakan pil H5. “Siapa bosmu, minta sama dia H5,” ujar Ratnawati menirukan cerita anaknya.
Kemudian, Ade saat itu memenuhi permintaannya. Ade lalu meminta H5 kepada bosnya di tempat hiburan itu, Jhonson Jingga, yang disebut-sebut sebagai pemilik  Karaoke  Paramount. Setelah menerima dari Jhonson Jingga, Ade pun memberikan 1 papan H5 berisi 8 butir pil kepada Wadir Narkoba. “Setelah memberikan H5 pada polisi itu, anakku pulang ke rumah  karena sudah habis jam kerjanya,” jelas Ratnawati.

Namun, lanjutnya, setelah anaknya pulang, segerombolan polisi dari  Dit Narkoba Poldasu datang merazia tempat hiburan karaoke tempatnya bekerja. “Mungkin saat dirazia, si Wadir Narkoba dan teman wanitanya,  Sri Agustina terjaring,” ujarnya.

Selang dua hari, tepatnya Senin (14/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, kata Ratnawati, rumahnya didatangi beberapa orang mengaku polisi. Salah satu mengaku sebagai Direktur Reserse Narkoba Poldasu untuk mencari anaknya, Ade. “Waktu mereka datang mencari Ade, polisi-polisi itu mengaku hanya meminta keterangan Ade soal masalah label minuman,” ungkap Ratnawati, seraya menjelaskan bahwa saat itu, bos tempat anaknya berkerja (Jhonson Jingga),  juga ikut dalam rombongan Dir Narkoba ke rumahnya.

Lalu, dia dan suaminya, Rahman, mengantarkan rombongan itu ke rumah Ade. Sebagai informasi, Ade memang sudah tidak tinggal lagi dengan Ratnawati. Rumah Ade berada di  Jalan Suka Maju Medan. “Begitu sampai di rumah Ade, polisi langsung menangkap anak saya dan dibawa ke Dit Narkoba Poldasu,” ujarnya.

Saat itu, Ratnawati mengaku anaknya sempat menanyakan, di mana Wadir Narkoba yang menurutnya juga terkait dengan kasus ini. Namun, oleh Dir Narkoba mengatakan kalau AKBP Apriyanto sedang berada di Hongkong. “Saya baru di sini bu dan saya tak pandang bulu untuk menindak anggota saya bila terbukti bersalah,” ujar Ratnawati menirukan apa yang disampaikan oleh Kombes Andjar waktu itu.

Ratnawati, yang juga Kepling di tempat tinggalnya mengatakan, pada saat ia menjenguk Ade di penjara, Ade pernah menyampaikan bahwa ada orang dari pihak Jhonson Jingga meminta Ade agar mengakui barang tersebut adalah miliknya. “Anakku bilang gini sama ku: Mak, ada orang yang datang dari pihak Jhonson menjumpaiku, menyuruh aku mengakui barang itu punyaku,” kata Ratnawati mengulang cerita anaknya.

Namun, permintaan itu ditolak Ade, dengan alasan berhubungan saja dengan Ratnawati. Tapi, tak seorangpun yang mau mendatangi Ratnawati. “Kalau Wadirnya tidak dihukum, jangan hukum anakku .Kalau memang mau dilepaskan, lepaskan semua,” kata Ratnawati.

Selain itu, Ratnawati juga meminta Wadir Narkoba, AKBP Apriyanto juga harus diproses dan ditahan, karena dialah yang meminta obat itu sama Ade. “Ini sudah aneh. Anakku cuma disuruh untuk minta sama bosnya. Kalau memang sedang dilakukan razia, kenapa tidak saat itu juga anak saya ditangkap, mengapa ditangkap sehari setelah obat itu diserahkannya pada AKBP Aprianto,” kata Ratna.

Adapun saat razia yang langsung dipimpin Kombes Pol Anjard Dewanto dan AKBP Suwadi tempo hari, tim berhasil menangkap dua orang. Yakni, Jhonson Jingga dan seorang wanita bernama Sri Agustina yang diakui Ade datang bersama Aprianto.

Kedua orang yang diamankan tersebut mengaku mendapatkan Happy Five tersebut dari Ade Hendrawan, yang bekerja sebagai waters. “Padahal pengakuan anak saya, dia disuruh Wadir Narkoba untuk mengambilkan happy five itu ke bosnya. Tapi kok malah pengakuan si Jhonson terbalik, anak saya dibilang memberikan ke Jhonson,” kata Ratnawati.

Sementara itu, Direktur Narkoba Kombes Andjar Dewanto yang ditemui Sumut Pos (JPNN Grup) di ruang kerjanya guna dikonfirmasi terkait kasus ini membantah melakukan penangkapan di luar prosedur. Sedangkan soal Wadir Narkoba, dia mengatakan masih pendalaman. “Masih pendalaman. Kita akan periksa petugas (Wadir) yang diduga terlibat dalam kasus ini,” terang Anjard.

Dia menceritakan, penangkapan Jhonson Jingga dan Sri Agustina berawal dari razia rutin yang digelar di tempat hiburan malam. Saat razia di klub malam Jalan Merak Jingga dan polisi mengamankan delapan butir pil happy five. Seketika keduanya dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa. Disinggung keberadaan AKBP Apriyanto di lokasi, Anjar menyatakan yang bersangkutan tidak dalam tugas saat itu dan secara kebetulan sedang berada di tempat yang sama.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso ketika dihubungi Sumut Pos (JPNN Grup) membenarkan kasus tersebut. “Benar, saat ini  Wadir Narkoba AKBP Apriyanto telah dicopot dari jabatannya. Adapun  pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan sementara jabatan tersebut masih kosong,” ujar Heru.

Dikatakanya, Apriyanto sejak 17 Februari sudah dipindahkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Bid Propam Poldasu. Dicopotnya Apriyanto sebagai Wadir Direktorat Reserse Narkoba Poldasu tersebut dikarenakan adanya indikasi penggunaan narkoba. “Jika benar terbukti bersalah akan kita beri sanksi,” tambah Heru.

Saat ditanya apakah narkoba itu untuk dipakai sendiri atau digunakan menjebak seseorang  atau menjebak orang lain, Heru mengatakan kalau memang dua alasan itu penyebabnya, tetap merupakan tindakan yang salah.

Heru menambahkan  pencopotan Apriyanto untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan Dit Narkoba terhadap yang bersangkutan. Selain itu, Heru juga mengatakan  pembebasan tugas ini juga termasuk sanksi yang diberikan.

Sementara itu, ternyata bukan hanya jabatan saja yang dicopot dari Apriyanto. Pantauan Sumut Pos (JPNN Grup) di Markas Gedung Reserse Narkoba Polda Sumut, papan nama yang tergantung di depan ruangan Wadir yang biasa tertulis Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto.juga telah dicopot. Sayang, saat ditanyai beberapa petugas jaga, tak satu pun ada petugas yang mau berkomentar. (mag-5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Denpasar Direbut Dari Para Napi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler