Nilai Premi BPJS Belum Ditetapkan

Jumat, 23 November 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA--Kendati pemerintah dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tetap bersikeukeuh nilai PBI (penerimaan bantuan iuran) jaminan sosial Rp22.201, Panja Jamkesmas Komisi IX DPR RI belum bisa menetapkannya. Menurut Ketua Panja Jamkesmas Suprianto, masih ada ganjalan dalam perhitungan pemerintah tersebut. Apalagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi stakholder utama dalam pelaksanaan BPJS tetap menolak besaran premi Rp22 ribuan.

"Memang kami sudah membahas bersama DJSN tentang berapa sih angka ideal premi BPJS nanti. Tapi dalam rapat Kamis (22/11) kemarin belum ada putusan kita setuju atau tidak. Masih terlalu dini karena masing-masing stakeholder masih ada beda pendapat," ujar Suprianto di Jakarta, Jumat (23/11).

Bukan hanya premi yang masih belum jelas, jumlah fakir miskin penerima bantuan iuran pun masih berbeda. "DJSN bilang 96,7 juta jiwa, sedangkan kami mendapatkan angka dari Kemenkes 96,4 juta. Nah ini harus diclearkan dulu," ucapnya.

Itu sebabnya, pekan depan Panja Jamkesmas akan memanggil kembali para stakholder untuk membahas masalah tersebut sampai tuntas. Mengingat batas waktu penyusunan RPP tentang BPJS hanya sampai akhir November.

"Senin sampai Rabu depan kami akan memanggil Kemenkes, Kemenkeu, IDI, DJSN, rumah sakit swasta dan daerah, serta pihak terkait lainnya untuk merumuskan kembali masalah ini. Bagaimana BPJS bisa jalan bagus kalau masalah premi dan jumlah penerima bantuan belum ada kata sepakat," tandas politisi Gerindra ini.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Nazaruddin jadi Saksi Angie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler