Nilai Unas Tertinggi Bukan Jaminan Lulus SNM PTN

Rabu, 29 Mei 2013 – 07:01 WIB
Kasus gagalnya Helena Marthafriska Saragi Napitu (nama resmi di Kemendikbud) dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNM PTN) ditanggapi dingin oleh panitia. Meskipun Helena adalah peraih nilai unas tertinggi kedua level nasional (dengan nilai 9,78), kegagalannya masuk SNM PTN bukan persoalan besar.
 
Ketua Umum Panitia SNM PTN Akhmaloka mengatakan, panitia tidak menggunakan nilai unas sebagai acuan penetapan kelulusan SNM PTN. "Yang kita ambil dari unas itu hanya kelulusannya saja," ujarnya. Persaingan dalam SNM PTN murni dari nilai rapor dari semester I hingga semester V. Proses seleksi tidak dilakukan oleh panitia SNM PTN, tetapi oleh universitas pilihan pertama.
 
Guru besar sekaligus rektor ITB itu menuturkan, bisa jadi Helena memilih prodi dengan tingkat peminatan yang besar. Akhmaloka mengatakan ada salah satu prodi yang sangat ketat seleksinya, karena jumlah pemintanya besar. "Ada yang dari 200 pelamar hanya satu  yang diterima, atau persentasenya 0,6 persen," katanya.
 
Dia menuturkan bisa jadi pilihan-pilihan Helena itu adalah prodi dengan peminat yang membludak. Akhmaloka mengatakan pihak panitia tidak memvonis jika nilai rapor Helena jelek, sehingga dia tidak lulus SNM PTN. Tetapi dia mengatakan, saingan Helena juga memiliki nilai rapor yang bagus-bagus. "Intinya Helena itu kalah dalam seleksi," ujarnya.
 
Akhmaloka menjabarkan misalnya prodi pendidikan dokter di Universitas Indonesia (UI) membuka lowongan SNM PTN untuk 50 orang mahasiswa baru, sedangkan pendaftarnya mencapai 500 orang dari seluruh Indonesia dengan nilai rapor ranking satu semuanya. Maka otomatis sebanyak 450 orang pelamar tetap dinyatakan tidak lulus, meskipun nilai rapornya rangking satu di sekolah masing-masing.
 
"Resiko memilih prodi dengan peminat yang besar adalah saingannya juga ketat," tandasnya. Bagi siswa yang berprestasi tetapi gagal masuk lewat saringan SNM PTN, diminta untuk mempersiapkan diri bertarung melalui ujian tulis bertajur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBM PTN). Meskipun begitu, tetapi tidak ada jaminan yang bersangkutan akan diterima atau dinyatakan lulus SBM PTN. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Desak APBNP untuk Subsidi Gaji Guru Honorer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler