jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nina Tamam bisa bernapas lega. Gugatan cerainya terhadap suami, Erikar Lebang, dikabulkan majelis hakim.
Dalam putusan sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nina Tamam dan Erikar sepakat untuk berpisah.
BACA JUGA: Ini Alasan Nina Tamam Gugat Cerai Suami
"Dari pihak ibu Nina sudah lengkap dan Erik juga sudah mengakui keterangan dari Ibu Nina. jadi langsung diputus," kata kuasa hukum Nina Tamam, Asgar Sjarfi usai sidang, Kamis (30/8).
Baca juga: Nina Tamam Gugat Cerai Suami
BACA JUGA: Nina Tamam Benarkan Kabar Gugat Cerai Suami
Usai sidang, Nina Tamam menolak memberi komentar terkait putusan cerainya dengan Erikar. Dia meminta awak media untuk bertanya langsung pada kuasa hukumnya.
Baca juga: Meninggal di Usia Muda, Faldy Albar Pernah Jadi Anak Band
BACA JUGA: Nina Tamam Gugat Cerai Suami
"Tanya kuasa hukum saya saja. Yang penting semuanya baik-baik saja," tukas Nina Tamam sambil masuk ke mobil pribadinya.
Nina Tamam diketahui menggugat cerai Erikar Lebang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 19 April 2018 lalu.
Dia mengajukan gugatan cerai dengan alasan sudah tidak ada kecocokan. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana Jadinya ya Kalau Nina Tamam Diminta Baca Puisi?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh