jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan dicekal ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan kasus dugaan penyekapan.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Untuk Ayu Ting Ting, Sahrul Gunawan: Jujur, Gue Pengin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengonfirmasi kabar tersebut.
"Benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Nindy Ayunda Selesai Menjalani Pemeriksaan, Polisi Bilang Begini
Pencekalan terhadap Nindy Ayunda berlaku selama 20 hari.
Akan tetapi, Zulpan tak menjelaskan sejak kapan pencekalan terhadap pelantun Buktikan itu diberlakukan.
BACA JUGA: Wall Street English Indonesia Hadir di Sedayu City Kelapa Gading
"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Nindy Ayunda.
Janda dua anak itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28/7) malam untuk memberikan keterangan.
Pemeriksaan itu selesai pada Jumat (29/7). Hingga kini, status Nindy Ayunda masih sebagai saksi. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita