Nindy Ayunda Dipukul, Ditampar dan Dibanting

Jumat, 05 Februari 2021 – 23:57 WIB
Nindy Ayunda. Foto Instagram/nindyparasadyharsono

jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda, masih berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jummy Samma mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

BACA JUGA: Ini Alasan Nindy Ayunda Belum Cabut Laporan Kasus KDRT

Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap pelantun Tak Pernah Kubayangkan tersebut.

"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy, ditemui awak media, Jumat (5/2).

BACA JUGA: Jadi Korban KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi

Dari hasil visum, lanjut AKBP Jimmy, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Askara telah melakukan kekerasan fisik.

"Kekerasan (fisik, red) di rumahnya dengan cara memukul korban, membanting korban dengan tangan," ujarnya.

BACA JUGA: Arie Untung Temukan Hal Tak Biasa di Makam Syekh Ali Jaber

"Terlapor melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," lanjutnya.

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya  atas dugaan kasus kekerasan, pada 18 Desember 2020. ke Polres Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler