jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Suaiman.
Pelantun Cinta Cuma Satu ini dilaporkan oleh istri Sulaiman, Rini Dina ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2022.
BACA JUGA: Sahabat Nikita Mirzani Sentil Polisi, Pengacara Nindy Ayunda Berkomentar Begini
Nindy Ayunda pun meminta agar polisi membuka fakta terkait kasus yang menjeratnya itu.
"Siapa yang bermain di balik kasus ini," kata Nindy Ayunda saat dihubungi oleh awak media baru-baru ini.
BACA JUGA: Konon Nindy Ayunda Meneror Mantan Sopirnya, Pengacara Bilang Begini
Ibu dua anak ini pun berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Saya percaya pihak pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan," tuturnya.
BACA JUGA: Digugat Cerai Angga Wijaya, Dewi Perssik: Aku Sudah Ikhlas, Tetapi...
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan mengenai status hukum Nindy Ayunda dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopir.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap AKP Nurma Dewi, pada Kamis (21/7).
Kasus Lama
Dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda ini telah berlangsung sejak tahun lalu dan sudah menemui titik terang.
Sang sopir telah membantah dugaan penyekapan tersebut kepada awak media, bahkan polisi telah memiiki bukti rekaman video terkait pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, Nindy menduga ada oknum yang menunggangi pelaporan istri mantan sopirnya tersebut.
Mantan istri Askara Parasady Harsono mengatakan telah menyerahkan kepada Johnson Panjaitan, sebagai kuasa hukumnya untuk menangani kasus tersebut.
Hal tersebut dilakukannya demi membantu proses penyelidikan dan mengungkap siapa oknum yang berada di balik kasus itu. (jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Ditangkap, Melanie Subono Sindir Seseorang
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh