jpnn.com - Penyanyi Nindy Ayunda menceritakan soal kisruh rumah tangganya bersama suaminya, Askara Parasady Harsono, di muka sidang.
Pada Senin (26/4) siang tadi, Nindy hadir sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara.
BACA JUGA: Suami Nindy Ayunda Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Reaksi Kuasa Hukum
Dalam persidangan, pelantun lagu Untuk Sahabat itu mengungkapkan soal kisruh rumah tangganya lantaran Majelis Hakim menanyakan soal alasan Nindy tak lagi tinggal serumah dengan terdakwa.
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menanyakan apakah Nindy tak lagi serumah dengan Askara sejak sebelum penangkapan atau justru sesudahnya.
BACA JUGA: Nindy Ayunda Ungkap Fakta Soal Kelakuan Suaminya, Mengejutkan
Pelantun Buktikan itu pun menyebut, dirinya tak lagi tinggal bersama Askara sejak 19 Desember 2020, sedangkan penangkapan suaminya pada 7 Januari 2021.
Mendengar jawaban Nindy, Majelis Hakim pun menanyakan alasannya.
BACA JUGA: Nindy Ayunda Berharap Ini untuk Kasus Sang Suami
Perempuan berdarah Padang itu menjelaskan bahwa rumah tangganya sudah bermasalah sejak 2018 silam.
"Jadi, saya di tahun 2018 mendapati pak Aska berselingkuh. Itu saja. Jadi saya tidak mengetahui yang lain-lainnya," ujar Nindy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4).
"Apakah karena ada pertengkaran dan lain-lain? Di luar itu saya tidak berkaitan dengan kasus," jawab Majelis Hakim.
"Betul," kata Nindy.
Selanjutnya, perempuan berusia 32 tahun itu pun mengungkapkan bahwa suaminya bersikap posesif terhadapnya.
"Saya selama menikah mungkin bisa katakan Aska sangat protektif, maksudnya tegas, kalau harus pulang, pulang. Enggak bisa ditelepon, dia telepon orang sekitar saya," ungkap Nindy.
Majelis Hakim pun bertanya kondisi rumah tangga Ibu dua anak itu dengan terdakwa. Nindy dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tengah menjalani proses perceraian.
"Proses perceraian sudah berjalan," ucap Nindy.
Sebelumnya, Askara telah didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Suami Nindy Ayunda itu terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Askara ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/JPNN)
Redaktur & Reporter : Firda Junita