Nindya Karya Buka Lowongan Kerja 7 Formasi, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu, 13 November 2021 – 11:18 WIB
Lowongan pekerjaan PT Nindya Karya dibuka hingga 19 November 2021. Foto: Tangkapan layar @nindyakarya

jpnn.com, JAKARTA - PT Nindya Karya membuka kesempatan bagi pencari kerja untuk tujuh formasi

Dilansir dari akun Instagram resmi Nindya Karya, tujuh posisi tersebut, yaitu staf general investment administrator, businees analyst (water, energy, mining, oil, gas).

BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan Lowongan Kerja Mengatasnamakan PT Patra Badak Arun Solusi

Posisi lainnya yang dibutuhkan, yaitu business analyst (properti, infrastruktur, transportasi), investment funding analysty, staf monitoring bisnis dan anak usaha, staf perencanaan strategis dan korporasi, serta staf IT Cyber Security.

Loker BUMN konstruksi ini mematok persyaratan secara umum, yaitu:

BACA JUGA: Kabar Baik! Pelindo III Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA dan D3

- Terbuka untuk pelamar laki-laki atau perempuan. Kecuali untuk posisi staf perencana strategis dan korporasi maupun staf IT Cyber Security hanya untuk laki-laki.

- Semua posisi diperuntukkan bagi pencari kerja untuk minimal pendidikan terakhir S1.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Pencari Kerja, LPS Buka Lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai

- Mengusai dan fasih berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan, khususnya untuk formasi selain staf perencana strategis dan korporasi maupun staf IT Cyber Security.

"Untuk informasi selengkapnya bisa dicek di https://www.nindyakarya.co.id/career," tulis admin @nindyakarya yang dilihat Sabtu (13/11).

Selain itu disampaikan juga batas waktu penyampaian berkas lamaran, yaitu pada 19 November nanti.

"Berkas lamaran dikirim dalam format PDF (tanpa ekstraksi file) melalui email recruitment@nindyakarya.co.id dengan subjcet yang harus diisi Nama Lengkap_Jurusan Pendidikan Terakhir_Kode lowongan," sebutnya.

Dokumen yang harus dilampir saat mengirim berkas lamaran, yairu CV terbaru, postpolio (jika ada), ijazah dan transkrip nilai terakhir, pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang warna biru, dan KTP atau identitas diri yang masih beraku.

"Surat keterangan sehat dan surat keterangan catatan kepolisian dapat menyusul," pungkasnya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler