jpnn.com - jpnn.com - Proses pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (bidan desa, dokter, dan dokter gigi) menjadi CPNS saat ini menunggu usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) oleh instansi daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tanpa usulan dari daerah, menurut Deputi Mutasi Bidang Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, BKN tidak bisa menetapkan NIP 39 ribuan PTT Kemenkes.
BACA JUGA: Setelah Aksi 212, Giliran Honorer K2 Gelar Aksi 232
"Bolanya sekarang ada di daerah. Kalau ingin PTT-nya cepat mengantongi NIP CPNS, ya berkasnya harus cepat diusulkan," kata Aris di Jakarta, Jumat (24/2).
Proses pemberkasan menurut Aris akan lebih cepat bila berkas yang diusulkan lengkap.
BACA JUGA: Ketua KASN Ajak Honorer K2 Dialog
Bila syarat-syarat pemberkasan tidak lengkap, akan memperlambat penerbitan NIP.
"Bila instansi daerah sudah mengajukan usulan, BKN akan melakukan proses verifikasi dan validasi berkas yang menjadi bagian dari proses penetapan NIP. Hasil verval juga akan menentukan PTT Kemenkes bisa ditetapkan NIP-nya atau tidak," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 39 Ribu Orang Lolos CPNS, NIP Terbit 1 Maret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat buat 39.090 Bidan dan Dokter PTT, Ikut Senang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad