NIP PPPK Lambat, Puluhan Ribu Honorer K2 Terancam Tidak Gajian Bulan Ini

Jumat, 22 Januari 2021 – 07:15 WIB
Penetapan NIP PPPK hasil seleksi 2019 masih lamban. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 terancam tidak terima gaji bulan ini.

Pasalnya, daerah-daerah sudah tidak memasukkan anggaran honorer K2 di dalam APBD 2021. Alasannya, mereka sudah diusulkan mendapatkan NIP PPPK sehingga gajinya masuk APBD untuk belanja pegawai (PPPK).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perintah Tegas Jenderal Andika, Komjen Listyo Diprediksi Langsung Mutasi, Lelang Barang di KPK

Nyatanya, meski sudah pemberkasan sejak Desember 2020, baru sedikit honorer K2 yang menerima NIP PPPK dan SK.

Ditambah lagi kejadian yang dialami honorer K2 di wilayah Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur. NIP PPPK dan SK yang sudah diserahkan ditarik lagi oleh BKN karena ada kesalahan nomor/kode.

BACA JUGA: SE Terbaru MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan Coba-coba Dilanggar

"Masalah ini mutlak kesalahan BKN jangan limpahkan lagi kesalahan ke daerah seperti biasanya. Proses lambat begini karena BKN juga," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Jumat (22/1).

Dengan kejadian ini, lanjutnya, makin panjang proses pengangkatan PPPK, kian terabaikan juga nasib mereka. Sebab, rata-rata di daerah sudah tidak memasukkan nama honorer K2 yang sudah diusulkan NIP PPPK ke dalam alokasi anggaran APBD mulai Januari ini.

BACA JUGA: BKN Salah Terbitkan NIP PPPK 2019, Pentolan Honorer K2: Aduh, Bencana Apa Lagi Ini

"Jadi kawan-kawan honorer K2 tidak terima gaji lagi bulan ini. Lantas yang mau kasi makan mereka siapa?," seru Titi.

Titi yang guru honorer K2 di Kabupaten Banjarnegara ini mengaku masih lebih beruntung karena Pemda masih mendata mereka meskipun sudah diusulkan NIP PPPK dan telah pemberkasan sejak Desember 2020.

Namun, kata Titi, apa yang dialami honorer K2 Banjarnegara tidak semuanya dirasakan daerah lain. Bagi honorer K2 yang lulus CPNS maupun PPPK tidak didata lagi untuk penggajian (honor buat honorer) tahun anggaran 2021.

"Heran deh, sudah proses NIP PPPK lama sekali. Yang meninggal dan pensiun sudah banyak, masih terus saja ada hal yang memperlambat proses terbitnya NIP PPPK dan SK PPPK. Sampai kapan kami dizalimi terus," tandas Tiri. (esy/jpnn) 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler