jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12).
Nirina Zubir didampingi kakaknya, Fadlan Karim, dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Ditanya Rencana Menikah Tahun Depan, Nikita Mirzani: Enggak, Hubungan Tanpa Status Saja
Pada pukul 12.25 WIB, Nirina Zubir keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan kedatangannya ke sana guna menanyakan perkembangan kasus dugaan mafia tanah.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Dua Sertifikat Nirina Zubir yang Dijual Mafia Tanah?
"Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka," ujar Nirina Zubir.
Adapun penyitaan aset itu merupakan tindak lanjut dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan para tersangka.
BACA JUGA: MPL Umumkan Master Speed Chess di Turnamen Mobile Game Catur, Seorang PNS Muda
Sebab ada dugaan aliran dana ke aset-aset milik tersangka dari hasil kasus mafia tanah, sehingga polisi melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Iya (diduga ada aliran dana) makanya, kan, dengan adanya perkembangan ini kami jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh yang kami curigakan ini bahwa ada adanya aliran dana," tutur Nirina Zubir.
"Ya, bahkan mulai ada proses penyitaan, itu, kan, berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," imbuhnya.
Namun, bintang film Keluarga Cemara itu belum membeberkan aset apa saja yang akan disita.
"Kami enggak pengin ngomong sekarang ini terus besok orang-orang yang menduduki aset atau segala macam langsung hati-hati. Pokoknya akan ada penyitaan aset dan juga bisnis," ucap Nirina.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita