jpnn.com - TANJUNGPINANG – Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni, sehingga memerlukan jumlah ASN PPPK yang lumayan banyak.
Dengan alasan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen memperjuangkan nasib ribuan pegawai tidak tetap (PTT) supaya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Jutaan Honorer Jangan Full Senyum Dulu, Seleksi PPPK 2024 Tetap Mencemaskan
Ansar berharap dalam tiga tahun ke depan, semua non-ASN berstatus PTT yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, bisa diterima menjadi PPPK.
"Kita (Pemprov Kepri) juga akan memikirkan nasib teman-teman tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu (21/1).
BACA JUGA: Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Ansar Ahmad mengatakan kebutuhan ASN baik PNS mapun PPPK di Kepri sangat besar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri, kata Ansar, jumlah PTT pada 2024 mengalami penurunan sebanyak 63 orang dibanding 2023, yakni dari 1.847 orang menjadi 1.784 orang.
BACA JUGA: FHNK2I Dorong Pemda Memaksimalkan Usulan Formasi PPPK 2024, Semua Guru Honorer & Tendik Diakomodasi
Ansar menjelaskan bahwa PTT di lingkup Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT.
Adapun masa kerja PTT tahun 2024 adalah selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.
Dikatakan, setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja dalam kurun waktu satu tahun, yang akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali di tahun berikutnya.
Ansar juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
"PTT yang tidak sungguh-sungguh, kita minta berikan penilaian dan penghargaan. Bagi yang hanya sekedar numpang duduk bekerja tanpa ada kontribusi karyanya masing-masing, maka kita harus berikan sanksi kepada mereka," ujar Ansar Ahmad
Gaji PTT Rp3,5 Juta
Salah seorang PTT, Rizky, mengaku sudah belasan tahun bekerja di lingkup Pemprov Kepri, sebagai tenaga teknologi informasi (IT).
Rizky yang berijazah strata satu (S1) itu menerima gaji Rp3,5 juta per bulan.
Dia berharap dapat mengikuti seleksi sekaligus diterima menjadi ASN PPPK.
Alasannya, dengan status PPPK akan mendapat kepastian dari segi karier dan kesejahteraan.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Ansar, karena memberi perhatian pada PTT. Semoga usulan status PTT jadi PPPK dapat segera terealisasi," kata Rizky. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu