jpnn.com, PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia mengizinkan nonmuslim menggelar upacara pernikahan di masa Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP). Syaratnya, kehadiran tamu dibatasi tidak boleh melebihi 20 orang.
"Izin bagi upacara perkawinan bukan Islam di rumah ibadah dan Persatuan Agama Bukan Islam melibatkan petugas pendaftar perkawinan yang dilantik di bawah Pasal 28 Undang-Undang Perkawinan dan Penceraian," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, i Ismail Sabri Yaakob saat jumpa pers pelaksanaan hari ke-12 PKPP di Putrajaya, Minggu (21/6).
BACA JUGA: Pangdam Perintahkan Prajuritnya untuk Perketat Penjagaan di Perbatasan RI â Malaysia, Ada Apa?
Ismail Sabri Yaakob mengatakan, resepsi perkawinan hingga saat ini masih tidak diizinkan.
"Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) setuju untuk mengizinkan upacara perkawinan bagi penganut bukan Islam dilaksanakan," katanya.
BACA JUGA: Beda Reaksi di Indonesia dan Malaysia soal Pembatalan Keberangkatan Calon Haji
Upacara perkawinan ini, ujar dia, menyesuaikan kapasitas rumah ibadah atau Persatuan Agama Bukan Islam dan jarak sosial.
"Upacara perkawinan perlu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM)," katanya.
BACA JUGA: Mulai Pulih, Malaysia Fokus Pulihkan Pariwisata Domestik
Pada kesempatan yang sama dia mengatakan Sabtu (20/6) malam Lembaga Pembangunan Industri Konstruksi Malaysia (CIDB) sudah melakukan pemeriksaan di 16 lokasi konstruksi di seluruh Malaysia yang melibatkan 24 aparat.
"Dari jumlah tersebut hasil pemeriksaan CIDB mendapatkan sebanyak tiga lokasi konstruksi patuh SOP yang ditetapkan manakala lokasi tidak patuh SOP dan diberi peringatan sedangkan 11 lokasi tidak beroperasi," katanya.
Jumlah kumulatif lokasi konstruksi yang mematuhi SOP hingga Sabtu adalah 2.176 lokasi sedangkan 421 lokasi tidak patuh SOP dan diberi peringatan. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adil