Nora Alexandra: Mohon Doanya

Minggu, 08 Agustus 2021 – 10:36 WIB
Nora Alexandra dan suami, Jerinx SID. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Nora Alexandra tampaknya sedang bingung pasca-suaminya, Jerinx, kembali berurusan dengan masalah hukum.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Ini Terjadi di Bandung, Para Orang Tua Harus Hati-hati

Padahal baru dua bulan lalu penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) itu dinyatakan bebas setelah mejalani masa hukuman akibat kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terkait masalah yang dihadapi Jerinx, Nora Alexandra pun mengunggah permintaan maaf melalui akunnya di Instagram.

BACA JUGA: Artis ID Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Siapakah Dia?

Bukan soal masalah hukum yang menjerat Jerinx, melainkan pekerjaannya.

"Teruntuk semua BA (Brand Ambassador) yang kerja sama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting, review, dan lain-lain," ujar Nora Alexandra melalui akunnya di Instagram, Minggu (8/8).

Model berdarah Swiss Indonesia itu mengakui dirinya saat ini tak bisa fokus bekerja lantaran masalah hukum yang menjerat sang suami.

"Saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," kata Nora.

Dia pun meminta doa agar diberi kekuatan dalam menghadapi masalahnya saat ini.

"Saat ini saya sedang bingung. Mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat," tuturnya.

Baru-baru ini, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Penggebuk drum SID itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler