Notaris Beber Rumah Pemberian Djoko untuk Istri Muda

Jumat, 12 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA – Notaris Erick Maliangkey mengungkakan bahwa rumah di Bukit Golf Residences, Semarang, Jawa Tengah, atas nama Dipta Anindita, yang tak lain istri ketiga terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Djoko Susilo. Meski dalam pembuatan akta Erick tak terlibat, namun ia memastikan bahwa rumah itu memang milik Dipta.

“Pembuatan akte saya tidak ikut. Pada akhirnya, belakangan saya tahunya Bu Dipta,” kata Erick saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (12/7).
   
Dia mengaku pernah diajak rekan Djoko yang bernama Lam Anton Ramli ke Semarang. Djoko meminta tolong kepada Lam untuk dicarikan rumah di Semarang.
   
“Pembayaran uang mukanya Rp 100 juta oleh Pak Anton. Uang muka atas nama saya, karena tak ada bawa KTP saya kasi SIM saya,” kata Erick.
   
Selain itu, Erick juga mengatakan bahwa dirinya bersama Anton pada 2008 mengurus rumah di Prapanca, Jakarta Selatan yang juga untuk Dipta Anindita.  “Kemudian saya diajak ke notaris di Batuceper. Pak Anton ternyata janjian dengan penjual ketemuan di notaris,” katanya.
   
Ercik menjelaskan, harga rumah itu senilai Rp 14,5 miliar. “Sampai sekarang masih milik Dipta. Akhir 2011, ditingkatkan menjadi hak milik,” terang Erick.
   
Tak hanya itu, Erick juga pernah mengurus pembelian rumah di Jalan Cikajang nomor 18 RT 006/RW 06 blok Q-2 Persil nomor 160 Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru. Saat negosiasi, kata dia, disepakati harga rumah Rp 6,350 miliar.  

Pembayarannya antara lain dengan uang muka Rp 100 juta tunai terlebih dahulu. Pihak yang mengurus jual beli itu adalah Notaris Natalia, di Jakarta Selatan. “Penjualnya Baharatmo, pembelinya atas nama Bu Dipta,” kata Erick.

Ercik tahu soal itu karena mendapat kuasa dari Dipta yang tak bisa menghadiri proses pengurusan akta jual beli. “Saya mendapatkan kuasa dari Bu Dipta,” jelasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Bayar Zakat Rp 100 juta Lewat BAZNAS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler