Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR

Sudah Tidak Disukai, Terlalu Sering Intervensi Komisi

Sabtu, 21 November 2015 – 08:38 WIB
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setya Novanto kian terpojok. Ketua DPR yang merupakan kader Golkar itu sudah tidak disukai anggotanya. Setidaknya itu terbukti dari adanya mosi tidak percaya yang disuarakan lintas fraksi.

Ini menyusul mencuatnya kasus pencatutan nama Jokowi dan JK dalam permintaan saham PT Freeport. Anggota DPR seperti Adian Napitupulu (PDIP), Taufiqulhadi (Partai Nasdem), Inas Nasrullah Zubir (Partai Hanura), dan Arvin Hakim Thoha (PKB) mengklaim mewakili lintas fraksi, menyebut Novanto sudah terlalu sering melangkahi kerja komisi di DPR.

BACA JUGA: DPD Dorong Percepatan Pembangunan di Daerah

Misalnya, saat komisi VII mengunjungi tambang emas Gunung Pongkor di Bogor, Jawa Barat, pada 12 Oktober. Sekitar sepekan kemudian, Novanto ikut-ikutan mengunjungi Pongkor. ''Seharusnya ketua DPR memanggil kami. Menanyakan hasil temuan kami di Pongkor. Ini tidak sama sekali,'' ujar Arvin.

Menurut Arvin, Novanto sering membuat agenda yang tidak berkoordinasi dengan komisi. Dia menilai, langkah itu tidak sesuai dengan tugas pimpinan DPR sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). ''Saya usul MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan, Red) segera memutuskan agar ketua DPR mengundurkan diri,'' tegasnya.

BACA JUGA: Banyu Biru Sibuk Bagi-bagi Air Bersih di Pantura

Taufiqulhadi menambahkan, banyak ulah pimpinan DPR yang memunculkan dinamika di internal dewan. Menurut Taufiq, hal tersebut tidak bisa dibiarkan terus-menerus. ''Kami merasakan semua. Yang terakhir ini sudah berlebihan,'' kata anggota Komisi III DPR itu.

Taufiq mengingatkan MKD agar tidak lagi ''bermain-main'' dalam mengusut kasus Novanto seperti yang terjadi sebelumnya. Apalagi, lanjut dia, tidak ada transparansi saat MKD memeriksa Novanto dalam kasus Donald Trump yang berakhir dengan teguran tertulis.

BACA JUGA: RJ Lino: Suruh Pak Rizal Ramli Sekolah Lagi Lah

''Kami menghendaki Pak Novanto mundur dari ketua DPR. Atau, jika tidak, MKD yang memutuskan pencopotan (jabatan, Red),'' ujarnya. Apabila MKD tidak sampai pada keputusan itu, Taufiq mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) Freeport.

Adian juga menilai yang dilakukan ketua DPR itu sudah kelewat batas. Bahkan, dia menuding ulah Novanto berbanding lurus dengan setahun kinerja DPR yang gagal memenuhi target penyelesaian program legislasi nasional (prolegnas). Adian meminta MKD serius dan terbuka dalam mengusut kasus Novanto. (bay/dyn/idr/gun/c17/pri) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Agama di Aceh Tak Boleh Terulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler