Novel Bamukmin Sebut Eggi Sudjana Bakal Ikut Aksi Super Damai di MK

Senin, 24 Juni 2019 – 23:20 WIB
Novel Bamukmin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus makar Eggi Sudjana disebutkan telah mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dengan begitu, politikus PAN itu bisa menghirup udara bebas di luar tahanan.

Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin mengatakan, dengan dikabulkannya permohonan itu, maka Eggi bisa ikut hadir dalam aksi super damai di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 26 Juni nanti.

BACA JUGA: Eggi Sudjana Keluar dari Tahanan

“Bang Eggi hari ini dikabulkan penangguhan penahanannya, insyaallah beliau kalau memungkinkan akan turun juga memberikan motivasi kepada kami,” kata Novel kepada wartawan, Senin (24/6).

BACA JUGA: Susanto Gantung Diri Lantaran Tak Direstui Ortu Nikahi Seorang Janda

BACA JUGA: Novel Bamukmin Tuding Polisi Adang Massa PA 212, Jauh di Bawah 22 Juta

Dia pun memastikan, aksi itu akan dihadiri tokoh-tokoh PA 212 sama seperti aksi 212 pada 2016 lalu.

Novel menambahkan, dalam aksi itu akan diisi dengan selawat dan doa untuk anggota KPPS yang wafat. Lalu untuk korban tewas dalam aksi 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Sebut Ahok Lebih Pas Jadi Pengusaha Ketimbang Menteri

“Kemudian ada orasi kebangsaan untuk tegaknya keadilan dengan segera mendiskualifikasi Jokowi - Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019,” tandas Novel. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel FPI Khawatir Poligami Dilarang Jika Grace Natalie jadi Menteri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler