Novel Baswedan Tegaskan Sebelum Ustaz Maaher Hampir Tak Pernah Ada Tersangka Defamasi Mati di Rutan

Kamis, 11 Februari 2021 – 23:17 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

Menurut mantan polisi itu, twitnya yang menyebut 'aparat  jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz' merupakan bentuk ungkapan rasa kemanusiaannya.

BACA JUGA: Ustaz Maheer Meninggal di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluanlah

"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel saat dihubungi, Kamis (11/2).

Alumnus Akpol 1998 itu menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang meninggal dalam rutan.

BACA JUGA: Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Baswedan Menanggapi Pakai Kata Aneh, Enggak Penting, Miris

Adapun Ustaz Maaher yang menyandang status tersangka ujaran kebencian meninggal di Rutan Bareskrim lantaran sakit.

"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan. Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel.

BACA JUGA: Soal Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Ungkit Pernyataan Jokowi

Oleh karena itu Novel merasa aneh ketika ada ormas melaporkannya ke polisi. Walakin, pria kelahiran 22 Juni 1977 itu enggan menanggapi laporan tersebut.

"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh," kata dia.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler