jpnn.com - JAKARTA - Informasi yang beredar, kasus lama penyidik KPK Novel dibuka kembali oleh Baresktim lantaran dia ikut menyidik perkara dugaan kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan.
Novel juga disebut menyidik kasus suap politikus PDIP Adriansyah yang terkena operasi tangkap tangan KPK di Bali.
BACA JUGA: JK Minta Polisi Transparan Tangani Novel Baswedan
Namun, informasi itu dibantah Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Dia menegaskan Novel tidak ikut andil dalam mengusut dua orang tersebut. "Novel bukan satgas Adriansyah dan bukan penyidik Pak Budi Gunawan. Ini harus klir," tegasnya di KPK, Jumat (1/5).
KPK juga enggan berspekulasi adanya keterkaitan antara kasus Novel dengan dua pimpinan nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
BACA JUGA: Prestasi Terbesar Jokowi adalah Mematikan KPK
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, ada tidaknya keterkaitan kasus ketiganya hanya bisa dijawab oleh kepolisian. KPK menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Tapi, ada hal-hal yang tadi disampaikan untuk kepentingan lebih besar. Dan hal-hal yang sudah dikoordinasikan sebelumnya untuk menjaga harmonisasi KPK dan Polri," kata Johan.
BACA JUGA: KPK Anggap Bareskrim Berlebihan karena Sebut Novel Mangkir
Dia mengimbau agar Polri harus menghormati hubungan keduanya yang kini sudah kembali membaik. Termasuk, mempertimbangkan penangguhan penahanan Novel Baswedan. "Kalau pimpinan KPK saja tidak digubris, menjadi tidak ada gunanya jadi pimpinan KPK," tuturnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat dini hari tadi. Saat ini, dia sudah dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Novel dijerat atas kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang terjadi pada 2004. Saat itu, dia menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu. (Putri /fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah... JK Sebut Kasus Novel Perkara Biasa Saja
Redaktur : Tim Redaksi