Nugraha, Mantan Sopir Truk Antarkota yang Jadi Jaksa

Sambil Nyetir, Hafalkan Pasal-Pasal KUHP

Sabtu, 26 Mei 2012 – 09:49 WIB
Nugraha (kiri depan_ bersama jaksa-jaksa di Kejaksaan Negeri Kediri. Foto : Fauzan/Radar Kediri/JPNN

Banyak jalan menuju Roma. Meski harus menjadi sopir truk lebih dulu, Nugraha akhirnya mampu mengamalkan ilmunya sebagai jaksa.
 
 ANWAR BAHAR BASALAMAH, Kediri
 
RABU (23/5) sekitar pukul 10.00, suasana di gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri cukup ramai. Maklum, hari itu ada 24 kasus perdata dan tujuh kasus pidana yang harus disidangkan. Pengunjung datang hilir mudik. Demikian pula dengan terdakwa, penasihat hukum, saksi, jaksa, dan hakim.
 
Di antara para penegak hukum yang terlibat, tampak jaksa Nugraha SH. Jaksa berperawakan besar itu berjalan sambil menggamit seberkas map di tangannya. Dia menuju ruang panitera pengganti (PP) untuk melapor atas kehadirannya.
 
Setelah itu, Nugraha duduk di kursi tunggu untuk menunggu giliran sidang. "Kelihatannya dapat giliran siang nih," ujar jaksa kelahiran Semarang tersebut kepada Radar Kediri (JPNN Group). Karena itu, dia mempunyai waktu yang cukup lama untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi sidang kasus yang ditanganinya.
 
Di sela-sela waktu menunggu itu, Nugraha sempat bercerita awal mula dirinya menjadi jaksa. Dia mengaku, meski mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang (UMM), dirinya sebenarnya tidak pernah berpikir untuk menjadi jaksa. Bahkan, dia merasa salah masuk fakultas ketika memilih perguruan tinggi.
 
Karena itu, setelah lulus kuliah pada 1992, Nugraha tidak tertarik untuk berkarir di jalur bidangnya. Baik menjadi pengacara, hakim, maupun jaksa. Dia malah memilih menjadi sopir truk ekspedisi di Jakarta.

Menurut Nugraha, itu dilakukan karena tuntutan ekonomi keluarga. Maklum, orang tuanya bukan kalangan berada. Karena itu, begitu lulus, dia tak ingin lagi membebani orang tuanya.
 
"Saat itu, saya tidak berpikir apa-apa. Yang penting cepat dapat pekerjaan dan bisa mandiri," ujarnya.
 
Nugraha menggeluti profesi di jalanan itu selama lima tahun. Meski berat, dia harus menjalani pekerjaan tersebut. "Antara bekerja dan beristirahat tidak ada bedanya," kenangnya.
 
Kapan saja ditugaskan, dia harus siap berangkat mengantar barang atau mengambil pesanan klien. Tak peduli malam atau siang. Dia sampai hafal rute jalan-jalan di berbagai kota di Jawa. Sebab, wilayah kerja ekspedisinya mencakup antarkota.
 
Demikian pula dengan kerasnya kehidupan di jalan, hampir semua pernah dia rasakan. Nugraha sampai lupa bahwa dirinya adalah seorang sarjana hukum.
 
"Banyak pengalaman hidup yang saya dapatkan dari profesi sebagai sopir truk. Saya jadi terbiasa menghadapi tekanan," terangnya.
 
Lima tahun bergelut dengan curahan keringat dan kerasnya kehidupan jalanan membuat Nugraha mulai berpikir untuk mencari pekerjaan lain yang lebih layak. Dia pun akhirnya tersadar akan latar belakang pendidikannya yang cukup bergengsi.
 
"Kalau ingat itu, saya sering tercenung. Meski begitu, saya bersyukur diberi kesempatan untuk menjalani profesi yang keras sebagai sopir," tuturnya.
 
Pekerjaan lain yang terbayang dalam benak Nugraha kala itu terkait dengan ilmu yang pernah dipelajarinya di kampus. Apalagi, prestasi akademisnya lumayan bagus.

Dia juga mampu menyelesaikan gelar sarjananya tepat waktu. "Saya merampungkan kuliah dalam empat tahun persis," kata jaksa yang pernah berdinas di Kalimantan Tengah itu.
 
Saat kuliah, Nugraha juga sudah hafal pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ancaman hukuman bagi pelanggarnya. Dia pun masih sering menghafal pasal-pasal untuk menjerat terpidana tersebut ketika menjadi sopir.
 
"Sambil nyetir, saya hafalkan pasal-pasal itu. Sampai saya bisa hafal pasal satu hingga pasal terakhir," ungkapnya bangga.
 
Kelebihan itulah yang membuat dirinya terlecut untuk mencoba terjun menekuni pekerjaan di bidang hukum. Gayung pun bersambut, ketika mendaftar menjadi calon jaksa pada 1997, dirinya dinyatakan lolos. Nugraha mengaku sangat beruntung karena soal-soal yang diujikan berisi pasal-pasal KUHP.
 
"Mungkin sekarang saya tidak di sini jika soalnya bukan pasal-pasal KUHP," ujar Nugraha yang kini menjabat Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
 
Bagai sulapan, sejak itu kehidupan Nugraha berubah total. Dari jalanan yang panas dan keras ke kantor penegak hukum yang disegani. Karena itu, dia pun berikrar untuk total menjalani profesi barunya tersebut.
 
"Saya baru sadar bahwa ilmu yang saya dapatkan di bangku kuliah banyak manfaatnya. Saya ingin mengamalkan semaksimal mungkin."
 
Profesi jaksa jualah yang mempertemukan Nugraha dengan sang istri. Saat itu, dia menjalani dinas pertamanya di Rembang, Jawa Tengah. "Istri saya kebetulan dokter yang bertugas di Rembang," ungkap Nugraha yang enggan menyebutkan nama istrinya itu.
 
Nugraha baru setahun ini bertugas di Kejari Kediri. Selama berdinas di Kota Keretek tersebut, dia sudah menangani kasus-kasus tak biasa. Di antaranya, kasus perempuan yang melempari kios milik orang yang menyewa lahannya dengan bungkusan air kencing. Perempuan itu pun ditahan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
 
Dengan kehidupannya sekarang, Nugraha mengaku tak henti berucap syukur kepada Tuhan. Dia juga bersungguh-sungguh mengabdikan tenaga serta pikirannya sebagai penegak hukum yang jujur dan adil. Kesungguhan itu dia buktikan dengan berangkat sepagi mungkin ke kantor. Dengan berangkat lebih pagi, sambil berolahraga, dirinya mengaku jadi lebih rileks.

Selain itu, menumbuhkan sikap disiplin. Dengan begitu, dirinya jadi sangat siap dengan agenda sidang sepadat apa pun.
 
"Saya biasa ke kantor pukul 05.00 dan pulang malam. Itu kebiasaan saya saat menjadi sopir yang masih terbawa," ujar jaksa yang memilih tinggal di kos-kosan dan pulang setiap Sabtu-Minggu ke rumahnya di Rembang tersebut. (*/c5/ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangan Sahabat Anak Ajak Anak Jalanan ke Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler