Nuh Siapkan Sanksi Mahasiswa Pelaku Tawuran

Jumat, 12 Oktober 2012 – 06:23 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyayangkan terjadinya tawuran di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar yang menewaskan dua orang mahasiswa. Nuh mengatakan akan memberikan sanksi tegas baik kepada para pelaku mapun institusi dan jajarannya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal kampus diharapkan dapat mencetak calon-calon pemimpin. Bagaimana jadinya kalau di lingkungan kampus terjadi tawuran seperti ini. Itu sebabnya saya akan menjatuhkan sanksi tegas baik kepada para pelaku maupun institusi dan jajarannya,” kata Mendikbud, menjelang keberangkatan ke Makassar, Kamis (11/10) malam ini.

Keberangkatan Mohammad Nuh ke Makassar bersama Dirjen Dikti malam ini juga untuk merespon tawuran tersebut. Selain untuk menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga korban. Nuh juga berencana akan segera menyampaikan sanksi, baik terhadap para pelaku maupun mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi tersebut.

Dikatakan Nuh, perkelahian yang sampai menewaskan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi itu sungguh tidak mencerminkan dunia kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, intelektual, d an kemuliaan.

“Ini yang sangat kami sesalkan, karena kami juga sudah memiliki kesepakatan yang pernah ditandatangani oleh para pimpinan perguruan tinggi, maka kami tegaskan bahwa kami akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Kepada pihak kepolisian, Mendikbud juga meminta untuk segera melakukan pengusutan terhadap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. “Silahkan kepolisian mengusutnya secara tuntas dan mengambil tindakan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku. Saya juga sudah menelepon Kaploda,” katanya.(Fat/jpnn)

Tawuran antara mahasiswa yang terjadi di Universitas Veteran RI (UVRI) di Kota Makassar hari ini menewaskan dua mahasiswa Fakultas Teknik, yakni Rizky Munandar dan Haryanto.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Isyaratkan Hapus Mata Pelajaran Bahasa Inggris

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler