Nuh: Tak Ada Privatisasi PTN

Terkait Labelisasi Otonomi Universitas

Selasa, 27 Maret 2012 – 23:45 WIB

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh berjanji tidak akan melakukan pilih kasih kepada perguruan tinggi negeri (PTN) meskipun adanya perbedaan hak otonomi setiap masing-masing universitas. Perbedaan hak otonomi tersebut tercantum di dalam rancangan undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi.

Jenis otonomi universitas ada tiga, yakni semi otonomi, otonomi terbatas, dan otonomi penuh. Diketahui, labelisasi otonomi dalam pengelolaan perguruan tinggi (PT) ini dikhawatirkan akan memunculkan diskriminasi.

“Saat ini yang ditakutkan oleh berbagai kalangan adalah di dalam otonomi penuh ada penjelmaan privatisasi. Perlu ditegaskan, posisi pemerintah di sini, tidak akan ada PTN yang lepas sama sekali dari kontribusi pemerintah,” tegas Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (27/3).

Oleh karena itu, terang Nuh, pihaknya juga sudah meyakinkan pihak DPR mengenai hal ini. ”Jangan khawatir, pemerintah tentunya akan tetap merinci terlebih dahulu. Yakni, mulau dari tata kelola keuangan kampus, perencanaan, investasi, kerjasama, norma, tarif dan utang-piutang kampus,” tukasnya.

Nuh mengatakan, di dalam RUU PT ini juga dibahas mengenai jaminan untuk menjadi mahasiswa PTN. Dijelaskan, pemerintah bersama dengan DPR menyepakati bahwa di dalam pembahasan terakhir RUU PT ini, seluruh anak bangsa berhak dan memiliki kesempatan untuk masuk PTN. Namun, tetap harus mengacu pada potensi akademik.

“Akses harus dibka seluas-luasnya. Tapi masalah diterima atau tidak, itu tergantung dengan kemampuan akademik anak itu sendiri,” imbuhnya.

Lebih jauh Nuh menambahkan, hal krusial lainnya yang menjadi pembahasan alot di dalam RUU PT, adalah keberatan pemerintah atas permintaan DPR yang meminta 2,5 persen alokasi dari anggaran fungsi pendidikan untuk penelitian.

"ika dihitung dari anggaran fungsi pendidikan tahun ini mencapai sekitar Rp 300 triliun , maka alokasi yang harus diberikan untuk penelitian ada sebesar Rp 7 triliun," papar Nuh.

Nuh mengatakan, seharusnya DPR dapat lebih mengedepankan sikap logis dan realistis. Dana sebesar Rp 7 triliun untuk penelitian tersebut, Nuh menilai sebagai perhitungan yang kurang tepat, walau di satu sisi pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan penelitian. "Namun fungsi pendidikan bukan untuk Direktorat Pendidikan tinggi semata," tegas Nuh. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astra Dukung Kegiatan Pendidikan Perwira Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler