JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, pemerintah akan tetap terus menggelar uji kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi guru. Pernyataannya tersebut diungkapkan terkait adanya penolakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terhadap Uji Kompetensi bagi guru sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Saya sempat mendengar adanya kabar itu. Kami juga sangat menghargai pendapat dari teman-teman di PGRI. Akan tetapi, kami juga tetap memutuskan bahwa uji kompetensi ini harus tetap dilakukan karena sebagai instrumen dasar untuk penataan distribusi guru, dan banyak manfaat lainnya," jelas Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/2).
Mantan Menkominfo ini mengungkapkan, dengan adanya uji kompetensi ini maka dapat memudahkan pemerintah untuk mengetahui peta awal guru-guru yang berkompeten. "Data itu kan mahal. Dengan peta itu, kita akan tahu berapa jumlah guru yang berkompeten yang kemudian guru ini kan masuk Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG), di mana dosen di PLPG tahu persis kelemahan masing-masing guru. Sehingga dapat memberi penguatan di titik-titik tertentu," paparnya.
Selain itu, Nuh juga menerangkan bahwa dari hasil uji kompetensi ini dapat diketahui kualitas guru-guru sebelum dan sesudah disertifikasi. "Karena pastinya kita semua menginginkan adanya peningkatan kualitas guru," imbuhnya.
Namun ketika disinggung mengenai masih banyaknya guru-guru yang takut menghadapi uji kompetensi dan khawatir tidak lulus, Nuh hanya menjawab singkat. Ia mengatakan, tak seharusnya guru-guru mengalami ketakutan yang berlebihan dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan. "Kalau tidak lulus ujian, guru-guru bisa mengikuti ujian di tahun depannya lagi sembari melakukan pembenahan," jawab Nuh. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tekan Sekolah demi Unas
Redaktur : Tim Redaksi