Numpang Tidur di Musala Bawa Senjata Tajam, Langsung Ditangkap

Kamis, 06 Juli 2017 – 14:00 WIB
Pisau. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANYUWANGI - Aparat kepolisian Glenmore, Banyuwangi, Jatim mengamankan dua orang asing yang mencurigakan saat menginap di musala Mapolsek setempat.

Hal tersebut bermula saat petugas jaga malam kedatangan dua orang asing yang meminta izin beristirahat lantaran kecapekan setelah perjalanan jauh.

BACA JUGA: Hasil Tes DNA Keluar, Ini Identitas Penusuk Brimob

Dengan alasan tersebut, akhirnya anggota Polsek Glenmore mengizinkan dua orang itu untuk menginap di musala.

Tidak berselang lama, lantaran curiga dengan dua orang asing tersebut, akhirnya petugas memeriksa isi tas keduanya.

Tenyata banyak sajam di dalam tas mereka. Akhirnya keduanya urung diperbolehkan menginap di musala dan justru dibawa ke Mapolres Banyuwangi.

Tindakan itu untuk mengantisipasi terulangnya kembali kasus teror terhadap anggota kepolisian, seperti yang terjadi di Medan dan Jakarta.

BACA JUGA: Malam Hari Bang Jali Datang ke Rumah Perempuan Bersuami, Dibantai

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pihaknya belum menemukan adanya indikasi kegiatan yang mengarah amaliyah. Saat ini, keduanya sedang dalam proses penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodiq Efendi.

Kedua orang tersebut adalah AM (54) dan ST (37).

Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi yang mendalami kasus ini menetapkan keduanya sebagai pelanggar UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun.

Dalam perkara itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam , sangkur komando, golok, kunci T , petasan, besi menyerupai paku dan korek api yang berbentuk senjata.

Sodiq juga menambahkan, pisau tersebut tidak diakui hendak dipergunakan untuk aksi teror.

BACA JUGA: Soal Teror, Fadli Zon: Harus Ada Instrospeksi Kenapa Sasarannya Polisi

Tiga jenis sajam tersebut, untuk menjaga diri selama dalam perjalanan.

Anggota Polres Banyuwangi juga masih melakukan penelusuran di Bali.

Informasinya, dua pelaku ini akan bekerja di lokasi penggilingan padi di pulau Dewata, tapi setelah di kroscek di Bali, menyatakan, hasil penelusurannya, fiktif.

Berdasarkan identitas kependudukannya, AM lahir di Denpasar, Bali dan lama bermukim di Dusun Losari, Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan ST tercatat berasal dari Dusun Pakel, Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulugangung.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Fakta Baru Pelaku Penusukan Dua Anggota Brimob


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler