Nunun Enggan Ungkap Penyandang Dana Cek Pelawat

Jumat, 27 April 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Politisi PKS Adang Daradjatun itu diperiksa untuk tersangka Miranda S Gultom.

Sayangnya, Nunun tidak berkomentar saat ditanya tentang keterlibatan Miranda dalam kasus cek pelawat DGS BI ini serta penyandang dana kasus itu.

"Tanya KPK saja ya," kata Nunung yang dikawal aparat kepolisian usai pemeriksaan di kantor KPK, Jumat (27/4) sekitar pukul 13.15 Wib.

Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie disebut sebagai pihak yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat BII dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp24 miliar kepada Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 lalu. Pemberian tersebut diduga terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004

Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan mengatakan, Nunun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap DGS BI tahun 2004.

"Yang bersangkutan sebagai saksi bagi MSG," kata Priharsa.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Miranda, Nunun Diperiksa Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler