Nunung: Saya Mohon, Berikan Keringanan Hukuman

Rabu, 20 November 2019 – 22:36 WIB
Nunung terjerat kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dituntut pidana penjara satu tahun enam bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Tri Retno Prayudati alias Nunung itu pun meminta keringanan hukuman saat sidang kasus narkoba dengan agenda pembelaan. 

BACA JUGA: Nunung dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi

"Saya mohon majelis hakim berikan hukuman yang seringan-ringannya," kata Nunung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Setelah Nunung menyampaikan permohonan, Hakim Ketua Agus Widodo kemudian menanyakan apa alasan Nunung meminta keringanan hukuman.

BACA JUGA: Anak Beber Penyakit yang Diderita Nunung, Ternyata…  

"Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah, harus membiayai anak-anak saya," ungkap Nunung sedih.

Lantas hakim menanyakan apakah Nunung mengakui perbuatannya tersebut salah. "Saya salah, sangat menyesal," kata Nunung.

BACA JUGA: Duh, Mbak Nunung Didiagnosis Mengidap Gejala Diabetes

Hakim menanyakan apa yang jadi tanggungan Nunung selama ini dan berapa anak yang masih jadi tanggungannya.

"Semua biayanya, buta sekolah anak 13, anak kandung empat, ada yang SD, SMA, semua jadi tanggungan," kata Nunung.

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh July Jan Sambiran di hadapan majelis hakim.

"Saya kurang lebih sama, mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulangi, sangat menyesal atas kejadian ini," pungkas Jan. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler