jpnn.com, MEDAN - Nur Hasanah (28), warga Medan, Sumatera Utara, menjadi korban aksi penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, inisial SS (30).
Usai melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya menggunakan mangkuk stainless, SS kabur dan berstatus buron.
BACA JUGA: Alfath Fathier Blak-blakan Lakukan KDRT Terhadap Ratu Rizky Nabila
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap, Selasa (1/6), mengatakan akibat penganiayaan tersebut, wajah korban mengalami memar.
Dia menjelaskan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (31/5).
BACA JUGA: KDRT Meningkat saat Pandemi, Pemerintah Genjot Vaksinasi untuk Sukarelawan Perempuan & Anak
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di kediaman korban Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (27/4) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu tersangka mendatangi rumah Hasanah, mengajak tinggal bersama di rumahnya.
BACA JUGA: Rutin Konsumsi Air Rebusan Kayu Manis, Selamat Tinggal 6 Penyakit Kronis Ini
"Namun permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu agar tinggal di rumahnya di Medan Johor," ujarnya.
Alasan korban karena baru saja melahirkan, dan meminta nanti pada bulan Agustus 2021 tersangka tinggal di rumahnya.
Tersangka menolak dan emosi lalu menghantamkan mangkuk stainless hingga mengenai mata kiri korban memar. Korban kemudian mengadu ke Mapolsek Delitua.
"Setelah sebulan lebih buron, akhirnya tersangka diringkus di tempat kerjanya kantor pemasaran perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul istrinya," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo