Nur Lutfiah Pura-pura Kesurupan Arwah Ortunya, Terjadilah Pembunuhan

Kamis, 27 Agustus 2020 – 06:41 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap pengusaha di bidang pelayaran di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran di Kelapa Gading bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Dalang kasus pembunuhan berencana tersebut pernah berpura-pura kesurupan untuk mempengaruhi pelaku lainnya.

BACA JUGA: Titi Menangis, Menjawab pakai Isyarat, Pak RT Terkejut, Gerak Cepat

"NL ini kan sempat berpura-pura kesurupan arwah dari orang tuanya. Itu yang kemudian mendorong para pelaku yang lain ini termotivasi untuk melakukan pembunuhan sesuai dengan apa yang diperintahkan NL dan M sebagai suami sirinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).

Meski telah menetapkan 12 tersangka dan menggelar rekonstruksi dalam kasus tersebut, Yusri mengatakan, Kepolisian akan terus mendalami lebih lanjut motif pelaku.

BACA JUGA: Detik-detik Mahasiswi Dibunuh Kekasihnya, Jasadnya Digantung, Ya Ampun, ke Mana Cinta?

"Kita (Polda Metro Jaya, red) masih mendalami terus motif pembunuhan tersebut yang memang didalangi oleh NL sendiri," ujar Yusri.

Kepolisian masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan.

BACA JUGA: Yang Dikenakan Perempuan di Foto Ini Tergolong Busana Ketat, Kena Razia

Meski demikian tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru seiring berjalannya kasus tersebut.

"Pemberkasan masih berjalan apakah kemungkinan ada tersangka-tersangka lain, masih kita susun," katanya.

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur dan Surabaya.

Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler