Nurdin Basirun Dikabarkan Terserang Stroke, Kuasa Hukum: Itu Hoaks

Minggu, 19 Januari 2020 – 13:00 WIB
Andi Asrun, kuasa hukum Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Foto: ANTARA/Ogen

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dikabarkan terserang stroke. Namun, Andi Asrun pengacara mantan Bupati Karimun itu tegas membantah kabar bohong tersebut.

Asrun menegaskan kliennya tidak benar menderita stroke sebagaimana berita yang beredar di sejumlah media massa.

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Anom Langsung Ditembak di Bagian Dada

"Melalui siaran pers ini, kami membantah pemberitaan bahwa Nurdin stroke. Itu tidak benar," ujar Asrun melalui siaran pers tertulis, Jumat (17/1).

Menurut Asrun, saat ini Nurdin telah kembali ke Rutan KPK, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 11 Januari 2020, akibat serangan vertigo dan maag.

BACA JUGA: Berita Duka, Ahmad Gus Meninggal Dunia Secara Mengenaskan

"Nurdin Basirun hari ini, Jumat (17/1) telah kembali ke Rutan KPK Gedung Merah Putih. Beliau sakit vertigo dan maag, bukan stroke," ujarnya pula.

Dia menyatakan, Nurdin awalnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) oleh petugas Rutan KPK pada Jumat (10/1) karena sakit, tetapi berhubung kamar perawatan penuh di RSCM, mantan Bupati Kabupaten Karimun itu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo di bilangan Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jefri Pratama Buang Jenazah Hakim Jamaluddin ke Jurang

Lebih lanjut, ia menyebut Jaksa KPK pun memberi saran agar Nurdin dibantarkan dari penahanan KPK.

Pihaknya, pada Senin (13/1), langsung mengajukan permohonan pembantaran dan majelis hakim yang diketuai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto mengabulkan permohonan tersebut untuk pembantaran Nurdin terhitung dari tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2020.

Selama perawatan di RS Abdi Waluyo, lanjutnya, Nurdin ditangani oleh tim dokter yang dipimpin oleh Dr Sutrisno, dokter senior di RS Abdi Waluyo.

"Nurdin mendapatkan tindakan medis mulai MRI sampai pemeriksaan laboratorium lengkap. Untuk memulihkan kesehatannya, tim dokter memberikan Nurdin obat-obatan dan infus di tangan," ujar Asrun pula.

Berkat kesungguhan tim medis, Nurdin berangsur pulih dan dibolehkan kembali ke Rutan KPK walaupun ia masih merasakan vertigo. Namun Nurdin memberi isyarat bisa mengikuti sidang hari Rabu (22/1), dengan agenda keterangan saksi-saksi dari kalangan pengusaha.

"Selama masa perawatan di RS Abdi Waluyo, Nurdin didampingi oleh dua orang anaknya dari Singapura dan adiknya dari Tanjung Balai Karimun," katanya lagi.

"Pak Nurdin mengharapkan doa dari masyarakat Kepri, agar bisa melalui proses hukumnya secara cepat dan berkeadilan," ujar Asrun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Basirun, Rabu (10/7). Mantan Ketua DPW Partai NasDem Kepri ini terlibat kasus korupsi berkaitan dengan izin lokasi reklamasi dan gratifikasi jabatan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler