JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi terdakwa suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, memastikan bahwa 5 Pimpinan DPR dan 4 Pimpinan Badan Anggaran DPR RI menerima jatah dari alokasi DPID sebesar Rp7,7 triliun. Namun menurut Nurhayati, fakta itu sengaja ditutup-tutupi.
Nurhayati menyebut Kasubag Rapat Sekretariat Banggar DPR, Nando, telah menutupi fakta tentang jatah duit untuk para pimpinan DPR dan Banggar. "Saudara Nando terlihat menutupi kode K. Dikatakan (Nando) kode K itu sebagai koordinator," terang Nurhayati usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).
Walaupun sebelumnya Nando membantah dengan menyebut kode "K" adalah untuk koordinator di Banggar. Namun Nurhayati menegaskan, dirinya bakal membukanya di persidangan. "Di fakta persidangan saya bisa memastikan kode K itu adalah ketua-ketua DPR. Itu akan saya buka," tegas Nurhayati.
Politisi PAN ini yakin betul kalau kode K tersebut merujuk pada Ketua DPR RI, bukan Koordinator seperti yang dijelaskan Nando karena melihat dari besaran jumlah penjatahan untuk masing-masing kode. Dimana K dijatah Rp300 miliar, sedangkan empat Wakil Ketua DPR dan kode P selaku empat pimpinan Banggar dijatah Rp250 miliar.
"Logika sederhananya, jatah koordinator itu (harus) dibawah P. Kalau di atas P itu berarti ketua (kode K). Sederhana, tapi gampang dibuktikan di fakta persidangan," ungkap Nurhayati sambil tersenyum.
Seperti diketahui usai sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta 13 Juni lalu, Nurhayati mengungkapkan bahwa Ketua DPR RI, Marzuki Ali menerima jatah uang haram Rp300 miliar dari pembahasan pengalokasian daerah penerima DPID. Selain itu, dia juga menuding Empat wakil Ketua DPR dan empat pimpinan Banggar, masing-masing menerima jatah Rp 250 miliar.
"Itu data dari Saudara Nando. Bukan dari Wa Ode. Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode Nurhayati.
Tudingan Nurhayati ini sudah pernah dibantah Ketua DPR RI, Marzuki Ali. Bahkan Nando juga pernah menyampaikan bantahan dengan menggelar jumpa pers di ruang kerja Marzuki.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Sekadar Curhat, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Nurhayati
Redaktur : Tim Redaksi