Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Andi Nurpati, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum, karena kemungkinan pemeriksaan pertama belum selesai atau ada hal-hal yang perlu keterangan lanjutan atau tambahan.
"Proses ini harus dihormati dan Insyaallah mas Anas akan hormati proses ini," katanya dihubngi wartawan, Rabu (4/7).
Dia berharap masalah Hambalang in mendapatkan kepastian hukum dengan segera mengingat sudah banyak pihak yang dimintai keterangan. "Soal bukti tentu menjadi kewenangan KPK. Justru itu dari hasil pemeriksaan atau pemberian keterangan semua pihak sebagai saksi tentu akan diharapkan bahwa masalah Hambalang ini akan ada kepastian hukum," kata bekas Komisioner KPU itu.
Lebih jauh Andi mengatakan Partai Demokrat berharap semua pihak menyerahkan penuh hal ini kepada proses hukum di KPK. "Juga diharapkan tidak ada politisasi maupun intervensi terhadap hal ini," kata Andi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Aset Century di Hongkong, Kejagung Tunggu Fatwa MA
Redaktur : Tim Redaksi