jpnn.com, JAKARTA - Janji Komisi X DPR RI untuk membentuk Pansus honorer tenaga pendidik dan kependidikan dipertanyakan.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pembentukan pansus yang sempat diungkapkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan pengurus pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) dan Forum Honorer Non Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) pada 28 Januari 2020.
BACA JUGA: Titi Honorer K2 Menduga Perpres 39 tentang Gaji PPPK, Ternyata Bukan
"Bagaimana kabar Pansusnya ya. Semoga bukan sekadar janji saja," kata Ketua DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Minggu (15/3).
Nurul yang merupakan guru honorer nonkategori ini menyebutkan, pihaknya sudah menaruh harapan besar dengan pembentukan pansus honorer.
BACA JUGA: 3 Kesimpulan Rakorkab Guru Honorer Nonkategori
Dengan pansus, akan diadakan rapat gabungan bersama instansi terkait membahas masalah penyelesaian honorer.
"Kami berharap betul-betul dtindaklanjuti oleh DPR. Kami yakin pemerintah akan sepakat sebab kami tidak minta neko-neko. Enggak minta diangkat PNS tanpa tes. Kami hanya minta diikutkan tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua dan seterusnya," terangnya.
BACA JUGA: Pernyataan Nadiem Makarim soal Libur Sekolah Gara-gara Corona
Nurul yakin, dengan dukungan DPR dan PB PGRI, guru honorer non K2 dan tenaga kependidikan bisa masuk daftar tes rekrutmen PPPK. Mengingat jumlah honorer K2 tidak banyak. Yang paling banyak justru guru honorer nonkategori
Dia sangat berharap audiensi yang sudah digelar bersama baik honorer K2 dan Non-K tidak hanya sebuah harapan.
Namun, drealisasikan dengan niatan sungguh-sungguh dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah honorer pendidik dan tenaga kependidikan.
"Kami siap menunggu honorer K2 selesai urusannya. Namun, yang untuk seleksi PPPK tahap dua, semoga kami bisa ikut dan diseleksi sesama honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad