Nurul Yuliana: Calon Kepala Daerah Harus Paham Penanganan Bencana

Jumat, 27 November 2020 – 22:59 WIB
Warga saat latihan pencegahan dan kesiapsiagaan hadapi bencana di Pengandaran, Jabar. Foto: kemensos for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pilkada serentak 2020 yang berlangsung pada 9 Desember menjadi harapan generasi muda untuk memilih pemimpin yang bisa memfokuskan pada penanganan bencana.

Daerah saat ini sangat memerlukan kehadiran pemimpin yang memahami persoalan terkait penangan bencana alam.

BACA JUGA: Video Call Wanita Berbuat Tak Senonoh Pakai Terong, Viral di Medsos, Pemerannya Ternyata

“Bagaimana momentum pilkada tidak hanya dimaknai sebagai hari pencoblosan saja, namun sebagai anak muda harus memanfaatkan rangkaian prosesnya untuk mengusulkan program maupun kebijakan tangguh bencana kepada calon pemimpin daerah,” ujar Koordinator Lingkungan dan konservasi Warga Muda, Nurul Yuliana dalam keterangannya, Kamis (26/11).

Apalagi, tahun ini menjadi tantangan bangsa Indonesia menghadapi Covid-19 yang diharapkan pemerintah bisa mengatasinya.

BACA JUGA: Usai Habisi Nyawa Istri, Dedi Kurniawan Hilangkan Jejak Pakai Cara Begini, Petugas Jeli, Terbongkar

Nurlaela, salah satu penyintas bencana Palu sekaligus aktivis HAM menyampaikan jangan ada komunikasi yang putus dalam penenganan bencana antara masyarakat dan pemerintah lokal.

“Hal ini mengakibatkan penanganan bencana di daerah tidak terselesaikan dengan baik hingga banyak penyintas yang terlantar,” ujarnya.

BACA JUGA: Aktor Slamet Jaenal Bicara Pilkada: Ingat 3M dan Pilih Pemimpin yang Sehat

“Tata kelola pemerintah yang baik harus dibarengi dengan pengetahuan pemerintah mengenai kebencanaan termasuk potensi bencana di daerah yang bersangkutan,” tambah Hanif Ibadurrahman Sulaiman dari Communication Uinspire.

Manajer pengelolaan pengetahuan program hutan Madani berkelanjutan, Anggelia Putri menambahkan ada 3 hal untuk menciptakan daerah tangguh bencana.

BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Aprio Hananda Korban Pembunuhan di Room Karaoke, Tak Disangka

Pertama dengan perencanaan dan penganggaran hijau tanpa merusak alam, kedua perlindungan hutan dan gambut, yang terakhir perlindungan bagi masyarakat adat atau lokal.(dkk/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler