jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seperti yang terungkap di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3). Menurutnya, kejadian ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap layanan BBM, terutama menjelang arus mudik Idulfitri.
“Sangat disayangkan praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. BBM adalah kebutuhan utama masyarakat, dan konsumen berhak mendapatkan takaran yang sesuai,” ujar Nurwayah dalam keterangan persnya, Rabu (19/3).
BACA JUGA: Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
Meski menyesalkan kejadian tersebut, Nurwayah mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum. Penyegelan SPBU 34.431.11 dan investigasi menyeluruh yang dilakukan dinilai sebagai bukti keseriusan dalam melindungi hak-hak konsumen.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga dan aparat hukum dalam menindak kasus ini. Penindakan tegas harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU lain,” tegas anggota ini.
BACA JUGA: RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
Nurwayah mendorong Pertamina untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan diambil. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Jangan sampai kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap SPBU. Pertamina harus lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik agar masyarakat tidak ragu menggunakan layanan SPBU,” tambahnya.
BACA JUGA: DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
Sebagai langkah pencegahan ke depan, Nurwayah meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat. Ia juga menyarankan penerapan teknologi canggih untuk memastikan akurasi distribusi BBM.
“Seluruh pengelola SPBU harus mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi konsumen,” ujarnya.
Nurwayah menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi BBM. “Kami akan memastikan tidak ada lagi praktik nakal yang merugikan masyarakat,” tutup legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik kecurangan di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Rabu (19/3). Pelaku memanipulasi pompa ukur BBM, menyebabkan kerugian konsumen sebesar 600–840 ml per 20 liter, jauh melebihi batas toleransi 100 ml.
Modus operandi pelaku melibatkan komponen elektronik tersembunyi yang mengurangi takaran BBM. Kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp3–4 miliar per tahun. Polisi telah menjerat pelaku dengan UU Metrologi Legal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebagai respons, Pertamina Patra Niaga menyegel SPBU 34.431.11 dan mengalihkan pengelolaannya ke Pertamina Retail untuk meningkatkan kualitas layanan. Pertamina juga memperketat pengawasan dan melatih tim lapangan guna mencegah praktik serupa di seluruh jaringan SPBU di Indonesia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga