JAKARTA—Polisi kembali menangkap artis yang menyalahgunakan narkobaKali ini Ratna Fairus atau yang akrab disapa Iyut Bing Slamet
BACA JUGA: Carissa Putri Kurangi Makanan Enak
Dia digelandang ke kantor polisi karena diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabuAkibatnya, kini putri almarhum Bing Slamet itu terancam hukuman penjara maksimal lebih dari sembilan tahun
BACA JUGA: Fauzi Baadilla Nikmati Kesendirian
‘’Pukul 22.00 WIB kemarin, Subdit Lima Direktorat Narkoba menangkap pengguna narkoba jenis shabu(atas nama) Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet,’’ ujar Kabid Penerengan Umum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polr, Rabu (9/3) sore.Sebelumnya polisi menangkap Suhendro Prasetyo alias Yoyo, penabuh drum grup band Padi, beberapa hari lalu
Boy menjelaskan Iyut sendiri ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Selasa (8/3) malam sekitar pukul 22.00 Wib
BACA JUGA: Mike Lucock Cuek Jadi Ejekan
Saat ini polisi masih menahan adik artis dan penyanyi Adi Bing Slamet itu di Bareskrim Mabes Polri.‘’Barang bukti yang diamankan berupa sabu 0.4 gram beserta alat hisap yang digunakan,’’ tambah Boy Rafli.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibayar Mahal untuk Vulgar
Redaktur : Tim Redaksi