jpnn.com, JAKARTA - Pencipta lagu dangdut Goyang Nasi Padang, Yanto Sari ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Yanto Sari diamankan petugas di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Senin (4/2) sore.
BACA JUGA: BTS Wujudkan Mimpi di Grammy Awards 2019
Tak sendiri, dia ditangkap bersama tiga teman lainnya. "Keempat sudah kami tangkap, termasuk Yanto Sari, musisi dan pencipta lagi," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media, Rabu (6/2).
Saat penangkapan Yanto Sari, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti. Yakni, satu buah cangklong bekas pakai sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek api gas, dan dua handphone bersama simcard.
BACA JUGA: Kingdom: Serial Korea yang Disebut Lebih Keren dari The Walking Dead
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, pencipta lagu Tak Rela Diginiin yang dipopulerkan Via Vallen dinyatakan positif menggunakan sabu.
Dia bahkan mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama sepuluh tahun terakhir.
BACA JUGA: Oscars 2019 Tanpa Pemandu Acara
Yanto Sari terkenal sebagai pencipta lagu yang produktif menghasilkan lagu dangdut. Selain untuk Via Vallen, dia juga sudah menghasilkan banyak hit untuk penyanyi dangdut. Di antaranya lagu SMS yang sempat dipopulerkan Ucie Sucita, lagu Goyang Nasi Padang dilantunkan Duo Anggrek. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ivan Gunawan Belum Dapat Undangan Pernikahan Syahrini dan Reino Barack
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra