jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan beberapa orang bakal calon kepala daerah yang hendak melaporkan harta kekayaan mereka, Jumat (24/7).
Laporan tersebut merupakan salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan KPU bagi para bakal calon peserta Pilkada 2015. Salah satu yang melapor hari ini adalah vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo alias Pasha. Dia rencananya akan mencoba peruntungan di pemilihan Wali Kota Palu dengan kendaraan politik Partai Amanat Nasional (PAN).
BACA JUGA: Putus Dari Model Cantik, Aktor Ganteng Ini Ngebet Nikah
"Saya lapor LHKPN untuk maju jadi Wali Kota Palu. Ini akan saya sampaikan," ujar Pasha kepada wartawan di KPK, Jumat (24/7).
Pasha yang mengenakan kemeja batik lengan panjang itu datang seorang diri ke gedung KPK. Dia mengaku ingin mengetahui secara langsung proses pelaporan harta kekayaan. "Biar saya tau, kan mau belajar," ucapnya.
BACA JUGA: Aktor Ganteng Ini Jadi Sosok Misterius Saat Mudik
Namun saat ditanya jumlah harta yang dilaporkannya, mantan suami Okie Agustina itu bungkam. "Pokoknya (dokumennya) sudah lengkap," pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPK membuka loket pendaftaran bakal calon peserta pilkada serentak hingga tanggal 7 Agustus mendatang. Laporan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor KPK atau pun melalui pos. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Adik Olga yang Ini Juga Pinter Melucu, Tapi Ogah Jadi Artis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Sidang Cerai, Ini yang Dilakukan Denada Tambunan
Redaktur : Tim Redaksi