Nyanyian Tersangka Suap Seret Politikus Golkar dan PKS

Jumat, 15 Januari 2016 – 20:08 WIB
Tersangka suap proyek di KemenPU-Pera, Damayanti Wisnu Putranti resmi menjadi tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keterangan para tersangka suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ternyata menyeret pihak lain yang diduga terlibat.

Keduanya adalah anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto (Golkar) dan Yudi Widiana Adia (PKS).

BACA JUGA: Penasaran, Turis Jerman pun Selfie di Starbucks Sarinah

Berbekal "nyanyian" para tersangka, penyidik pada Jumat (15/1), siang menggeledah ruang kerja Budi dan Yuddy di gedung parlemen, Senayan.

"Yang pertama memang penyidik mendalami dari hasil pemeriksaan tersangka," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (15/1).

BACA JUGA: Ratusan Mawar dan "Heal The World" di Simpang Sarinah

Yuyuk melanjutkan, penyidik menduga ada jejak-jejak yang terkait dengan tersangka. "Sehingga diperlukan melakukan penggeledahan di dua ruang yang Anda sebutkan tadi," katanya.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Pera di Kebayoran Baru, Jaksel, serta kantor PT Windu Tunggal Utama di Blok M.

BACA JUGA: Cerita Personel Brimob yang Bertahan saat Diusir Fahri Hamzah

Dalam penggeledahan ini penyidik menemukan sejumlah dokumen maupun alat elektronik. Dokumen yang disita, antara lain terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. "Iya. Ada hard disk," tegas Yuyuk.

Dalam kasus ini penyidik baru menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya; Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Masih Tunggu Data Ante Mortem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler