jpnn.com, MAGELANG - Jajaran Polres Magelang menangkap empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Rizki Adi Setiawan (25) warga Dusun Brongsongan, Desa Wringinputih Borobudur, Kabupaten Magelang, meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko mengatakan, keempat pelaku penganiayaan yakni Tiyo Budi Prasetyo (21) warga Desa Deyangan, Reza Dwi Darmawan (20) warga Desa Bumiharjo Kabupaten Magelang.
BACA JUGA: Seorang Pendaki Gunung Lawu Ditemukan Tewas, Jasadnya di Pinggir Jurang
Kemudian Ahmad Nanang Setyanto (25) warga Desa Bumirejo dan Rizky Aries Wicahyo (25) warga Desa Bumirejo Kabupaten Magelang.
Hadi Handoko menyampaikan awalnya ditemukan mayat mengapung di Sungai Progo di Desa Candirejo Kecamatan Borobudur pada 6 Juni 2020 dan terdapat kejanggalan di tubuh korban.
BACA JUGA: Pasangan Kekasih Tewas di Indekos, Wanita Hanya Mengenakan Pakaian Dalam
Ada luka memar di tubuh korban yang diduga akibat kekerasan benda tumpul dan tangan dari korban ada luka sobek.
"Dengan dasar itu kami menyampaikan pada keluarga korban bahwa berdasarkan temuan penyidik korban meninggal tidak wajar sehingga kami harus melakukan autopsi dengan persetujuan dari keluarga dan keluarga menyetujui dan akhirnya kami kami melakukan autopsi di RS Bhayangkara Yogyakarta," katanya, Rabu (8/7).
Berdasarkan hasil autopsi betul ada luka memar akibat benda tumpul dan luka sobek tangan kanan akibat benda tajam dan korban mati lemas, jadi sebelum masuk sungai korban masih hidup karena lemas kehabisan darah sehingga akhirnya tenggelam.
"Atas dasar itu kami melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dan kita berhasil mengamankan Tiyo Budi Prasetyo dan Reza Dwi Darmawan, setelah mereka kita amankan ada dua pelaku lain yakni Ahmad Nanang Setyanto dan Rizky Aries Wicahyo mencoba melarikan diri." katanya.
Pada 10 Juni 2020 tim Reskrim Polres Magelang berhasil mengamankan dua orang pelaku atas nama Ahamad Nanang Setyanto dan Rizky Aries Wicahyo di rumah kontrakan Kampung Rawa Ilat, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Ia menuturkan, meskipun korban meninggal ditemukan di Sungai Progo, para pelaku tidak mengakui bahwa mereka membuangnya ke sungai setelah dianiaya.
Dalam kasus ini polisi menyita celana kain pendek dan kaos lengan pendek warna coklat milik korban, sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dan Yamaha Mio warna merah hitam, dan sebilah pisau.
Tersangka Nanang menuturkan, penganiayaan dilakukan karena korban meminjam kamera pada dirinya tetapi belum dikembalikan.
"Karena kamera tidak ada, dia sanggup mengganti dengan uang Rp500.000 tetapi ketika ditagih selalu menghindar dan karena jengkel terjadi penganiayaan tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti