jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin tak memenuhi panggilan KPK. Anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa itu beralasan sakit.
Padahal penyidik sedianya akan memeriksa Musa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
BACA JUGA: Kapolri: Pelaku Teror Thamrin dari Berbagai Jaringan
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemberitahuan Musa sakit disampaikan oleh pengacaranya kepada KPK. Musa minta pemeriksaannya pun ditunda.
"Tadi pengacaranya datang minta penundaan karena (Musa) sakit," kata Yuyuk, Jumat (12/2).
BACA JUGA: Menteri Yuddy Merasa Malu tapi Terhibur
Karenanya hari ini penyidik hanya memeriksa satu anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. Pemeriksaan itu, kata Yuyuk, dilakukan karena saksi diduga mengetahui kasus tersebut.
"Saksi diduga melihat mengendar sesuatu tentang kasus sehingga meminta keterangannya," paparnya.
BACA JUGA: Tiga Hari Aksi Gagal, Apa Langkah Honorer K2 Selanjutnya?
Sementara Andi tak banyak komentar usai diperiksa KPK. Ia yang diperiksa untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir itu mempersilahkan menanyakan kepada penyidik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cobain Yuk! Alive Museum, Tempat Liburan Paling Seru di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi