jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak menyetujui pengembangan Bandara Lebak Banten yang akan digarap Lion Group sudah final. Hal tersebut telah tertuang dalam surat keputusan Nomor AU101/3/15DRJU.DBU.2015.
Dalam surat tersebut Lion Group dan beberapa mitranya dinyatakan tidak memenuhi syarat operasional untuk mengembangan Bandara Lebak, Banten. "Dari argumentasi dan sekian kali rapat, diputuskan bahwa bandara ini (Bandara Lebak) tidak mungkin jika ditinjau dari kelayaakan lokasi bandara," kata Direktur Kebandar Udaraan Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/11).
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Bangun Bandara Lebak, Gimana Nasib Investasi Lahan Lion Group?
Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Riyanto menambahkan, Bandara Lebak tidak layak untuk dikembangkan karena memotong beberapa ruang udara bandara, yang lokasinya berdekatan.
Lokasi Bandara Lebak sebagian sudah digunakan untuk ruang udara Bandara Curug, sebagai wilayah latihan penerbangan dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI). "Proposal Lion Group memotong ruang udara yang ada di Curug, itu yang menurut kami tidak bisa," tegas Novie. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PPP: Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi Tumpang-Tindih, Siapa Bertanggung Jawab?
BACA JUGA: Rusdi Kirana Mau Bangun Bandara Lebak, Begini Pendapat Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Serius, Rusdi Kirana Marah Besar Sama Menteri Jonan! Apa Sebabnya?
Redaktur : Tim Redaksi