jpnn.com, LANGKAT - Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan mengatakan, potongan dana BOS oleh Kadisdik Langkat Salam Syahputra dilakukan bersama kepala sekolah dan guru di SMPN Langkat.
Pemotongan dana BOS sebesar Rp 10 ribu per siswa.
BACA JUGA: Sunat Dana BOS, Kadis dan Kasek Diciduk Polisi
"Yang kita amankan itu kepala dinas, kepala sekolah, dan delapan guru di SMP Negeri yang berbeda di Langkat. Mereka diduga memotong dana BOS yang seharusnya diberikan ke siswa sebanyak Rp10 ribu per siswa," kata Toga di depan Gedung Ditreskrimsus.
Dalam penangkapan ini, Tim Saber Pungli dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan barang bukti berupa amplop berisi uang.
"Jumlah uang dalam amplop masih kita hitung, besok lah baru bisa dipastikan," ujar Toga.
Terpisah, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, berdasarkan data-data yang mereka pegang, pungli di sektor dunia pendidikan sudah sangat kronis.
"Jadi memang tak heran, praktik pungli di sektor pendidikan sudah sangat mengkhawatirkan. Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, pungli sektor pendidikan di Sumut merupakan yang nomor satu. Saya apresiasi aparat kepolisian atas kinerjanya," ujar Abyadi, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (17/10) malam.
Namun, bila melihat angka presentase pungli yang masih tinggi, dia mengimbau dan mengharapkan agar aparat penegak hukum dalam hal ini polisi bekerja lebih maksimal dan gesit lagi.
"Saya rasa, data yang ada di kepolisian dan di kami itu sama, jadi mereka sebenarnya pun sudah melihat masif dan kronisnya praktik pungli di sektor pendidikan. Untuk itu besar harapan agar penindakannya tak main-main," ujar Abyadi. (bam/dvs/adz)
Redaktur & Reporter : Budi