Oalah Mbah, Bukannya Memperbanyak Ibadah Malah Berjudi

Senin, 16 Januari 2017 – 20:18 WIB
WY (70) warga Mengori RT 2/RW 1 Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang yang tertangkap basah saat sedang berjudi. Foto: Radar Pemalang

jpnn.com - jpnn.com - Falsafah ilmu padi semakin berisi semakin merunduk ternyata tak berlaku bagi WY. Warga Mengori RT 2/RW 1 Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang itu justru masih doyan judi meski usianya tak muda lagi.

WY yang kini berusia 70 tahun jelas sudah pantas dipanggil embah. Namun, bukannya memperbanyak ibadah tapi justru gila judi.

BACA JUGA: Prabowo Pimpin Penggerebekan Sabung Ayam, 21 Pejudi Ditangkap, 144 Motor Disita

Mbah WY ketahuan berjudi bersama teman-temannya yang jauh lebih muda. Dia bermain judi kartu remi bersama tiga orang lainnya, yakni JY (42), WN (41), dan WS (24) Dukuh Tegalgohong Desa Mengori.

Namun, kebiasaan Mbah WY berjudi terendus Tim Buser Polres Pemalang. Anggota tim buser Aiptu Arifin mengyatakan, WY tertangkap basah saat asyik berjudi pada Minggu (15/1) dini hari.

“Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 266.000, satu set kartu remi dan satu lembar karpet,” ujarnya Arifin seperti diberitakan radartegal.com.

Penangkapan terhadap WY dan teman-temannya sesama pejudi itu dari laporan warga. Sebab, warga merasa resah wilayahnya dijadikan tempat berjudi.

Tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku. “Mereka ditangkap pukul 00.30 WIB,” ungkapnya.

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pemalang untuk pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun atau denda sebesar-besarnya Rp25 juta. (rid/zul/jpg)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler