Oalah, PNS Terlibat Jaringan Narkoba Berhasil Digulung Polisi

Senin, 15 Agustus 2016 – 09:16 WIB
Enam tersangka narkoba dan barang bukti diekspose, kemarin. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sedikitnya enam orang yang terlibat peredaran narkoba di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil digulung Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. 

Dari enam tersangka tersebut salah satu adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA: Pengin Putihkan Kulit, Satpam Ramai-Ramai Curi Kosmetik

Penangkapan pertama kali dilakukan petugas terhadap SY (25), pada Rabu (10/8), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Karimun, Seijang. Dari tangannya petugas menyita narkotika jenis Sabu sebanyak tujuh paket seberat 9.8 gram, ganja sebanyak lima paket seberat 52,2 gram.

Penangkapan kedua, dilakukan terhadap PO (35) dan AK (18), Kamis (10/8), sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya di tangkap di Jalan Senayang, Perumnas Seijang. Dari situ petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu satu paket dengan berat kotor 0,24 gram dan empat butir ekstasi warna merah berlogo LV.

BACA JUGA: Hati-hati Ada Tiga Napi Kabur dari Penjara

Dari PO dan AK, petugas yang melakukan pengembangan kemudian kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap AG (31) dan AR yang merupakan oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang, pada hari yang sama di Jalan Sultan Sulaiman, Kampung Bulang.

Dari tangan AG petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,41 gram dan satu butir ekstasi warne merah berlogo LV, satu handpone Sony Experia, alat hisap, satu timbangan digital dan satu bundel kantong plastik. 

BACA JUGA: OMG! Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali

Sedangkan ditangan AR, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram dan alat hisap sabu (bong), satu handpone Samsung dan satu kotak rokok Sampoerna.

Tak sampai di situ, masih di hari yang sama. Petugas yang melakukan pengembangan menangkap HR. Ia ditangkap di Kedai Kopi, dekat Bintan Centre, sekitar pukul 04.30 WIB. Dari tangannya petugas berhasil menyita empat paket narkotika jenis ganja seberat 146,3 gram dan 42 butir ekstasi warna merah berlogo LV.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalui Kabag Ops, Kompol Sujoko mengatakan penangkapan terhadap keenam orang yang diduga terlibat narkoba tersebut dilakukan berdasarkan dari informasi masyarakat yang di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

''Dari enam orang itu, lima orang diantaranya AK, PO, AG, AR dan HR merupakan rangkaian. Sedangkan SY tunggal dan tidak masuk dari rangkaian mereka,'' ujar Sujoko  seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (15/8).

Dikatakan Sujoko, dari keenam orang yang ditangkap tersebut. Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkoba keseluruhan sabu 10,68 gram, ganja 198,45 gram dan 46 butir pil ekstasi.(ias/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Cantik Diculik saat Tungguin Temannya Salat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler