Obat Asma Mengurangi Risiko Rawat Inap Pasien COVID-19

Rabu, 10 Februari 2021 – 08:33 WIB
Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Kota Bogor (ANTARA/HO/RSL Kota Bogor)

jpnn.com, OXFORD - Hasil riset Universitas Oxford menyatakan bahwa obat asma biasa mampu mengurangi kebutuhan rawat inap serta waktu pemulihan pasien COVID-19 jika diberikan dalam waktu tujuh hari gejala muncul.

Temuan itu didapat menyusul riset tahap kedua steroid budesonide, yang dijual dengan nama Pulmicort oleh AstraZeneca dan juga digunakan untuk mengobati paru-paru perokok.

BACA JUGA: Berita Duka: Dokter Subandi Meninggal Dunia karena COVID-19

Riset 28 hari terhadap 146 partisipan menunjukkan bahwa inhaler budesonide mengurangi risiko perawatan darurat atau rawat inap hingga 90 persen jika dibanding dengan perawatan biasa, menurut Universitas Oxford, Selasa (9/2).

Para peneliti mengaku uji coba tersebut terinsprasi oleh fakta bahwa pasien dengan penyakit pernapasan kronis, yang sering diresepkan steroid hirup, secara signifikan kurang terwakili di antara pasien COVID-19 rawat inap selama hari-hari awal pandemi.

BACA JUGA: Ini Fakta tentang Crazy Rich PIK Helena Lim yang Diprotes Setelah Terima Vaksin Covid-19

Data awal dari riset tersebut juga mendapati bahwa partisipan yang diobati dengan budesonide memiliki resolusi demam yang lebih cepat dan gejala persisten yang lebih sedikit.

"Saya berbesar hati bahwa obat yang relatif aman, sangat terjangkau dan diteliti dengan baik, dapat memiliki dampak pada tekanan yang kita alami selama pandemi," kata kepala riset Mona Bafadhel.

BACA JUGA: Mayjen Dudung Abdurachman Menyampaikan Pengakuan, Anies Baswedan Kaget, Minta Penegasan

Pulmicort pernah menjadi obat sangat laris untuk produsen vaksin COVID-19 AstraZeneca, yang kini menawarkan obat yang lebih baru, Symbicort, sebagai obat alternatif untuk asma.

Hasil riset Universitas Oxford belum diterbitkan di jurnal tinjauan sejawat. (Reuters/antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler