Obligasi Rekap Jadi Beban Bank Mandiri

Selasa, 01 Mei 2012 – 07:00 WIB

JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (Persero) mendukung rencana pembatasan kepemilikan saham perusahaan perbankan yang kini tengah digodok Bank Indonesia (BI). Manajemen BMRI mengharapkan batasan maksimum 51 persen  atas kepemilikan saham perbankan dapat teralisasi.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Riswinandi mengemukakan, pembatasan kepemilikan saham perbankan itu cukup baik, apalagi d itengah kompetisi antarbank yang semakin ketat. "Aturan batasan kepemilikan ini baik. Tapi kami harapkan jangan hanya itu, tapi batasan izin usahanya. Apa ada yang ditinjau," ucap Riswinandi di Jakarta, Senin (30/4).

Aturan ini berlaku sama, baik pemilik perusahaan perbankan asal dalam atau luar negeri. Tentu ini demi memenuhi azas keadilan. "Menjadi sangat baik, karena dalam upaya menurunan tingkat bunga," tuturnya. "Kita harus lebih to the poin. Dukung industri yang mana? Definisinya harus jelas. Batasan 51 persen  pengendaliannya. Kalau di bawah itu tidak ada yang bertanggung jawab. Ini berlaku untuk semua. Sekarang aturannya maksimal 99 persen," ucapnya.

Sementara Riswinandi juga menjelaskan, penjualan obligasi rekapitulasi (rekap) milik PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) harus segera dilakukan. Manajemen BMRI mengharapkan dapat menjual pada tiga mekanisme yang berbeda sekaligus.

Tiga mekanisme yang dimaksud yakni penjualan melalui pasar secara langsung, menjual ke Bank Indonesia (BI) sebagai instrumen moneter,  dan dibeli kembali (buyback) oleh pemerintah atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika obligasi rekap tetap dipertahankan, akan membebani kinerja perseroan.  "Kalau dibawa sampai dengan 2020, justru akan membebani Bank Mandiri," paparnya.

Beban lebih tinggi akan ditanggung perseroan karena imbal hasil dari obligasi rekap siap jual Rp  53,7 triliun tergolong rendah, hanya 2 persen-3 persen. Padahal dana yang tidak sedikit ini, jika ditempatkan pada instrumen utang lain mampu menghasilkan yield minimal 8 persen. "Kalau pakai referance rate SPN, return 2-3 persen. Geraknya di sekitar itu," tuturnya.

Riswinandi mengaku akan memiliki mekanisme penjualan obligasi rekap yang return-nya paling baik. "Yang paling murah, karena kita butuh uang," tegasnya.

Namun Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Pahala N. Mansury menerangkan ketiga mekanime itu justru akan dilakukan semua. "Realistisnya tidak satu opsi saja. Kalau jual ke pasa juga tidak satu kali transaksi. Juga kalau dengan BI atau Kementerian Keuangan. Kita laksanakan ketiga-tiganya. Maunya, kita bicara win-win," paparnya.

Obligasi rekap adalah obligasi yang diterbitkan pemerintah sehubungan dengan Program Rekapitalisasi Perbankan di 1997/1998. Ketika itu, pemerintah menerbitkan obligasi senilai kurang lebih Rp 430 triliun. Obligasi ini untuk memperkuat permodalan perbankan nasional yang sekarat terempas krisis.

Bank Mandiri kini mencatat obligasi rekap dengan total nilai Rp 78 triliun. Obligasi rekap dengan status available for sale alias bisa dijual senilai Rp 54 triliun. Sisanya Rp 23,4 triliun berstatus hold-to-maturity dan trade Rp 1,4 triliun. (ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peminat Samsung Galaxy di Pekanbaru Sangat Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler