jpnn.com - JAKARTA - Polres Jakarta Barat mengerahkan sebanyak 350 personelnya untuk melakukan operasi narkoba besar-besaran di Kampung Ambon, Jalan Nilam, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, (23/1).
"Kami gerebek puluhan rumah dari depan komplek sampai tanggul di belakang komplek. Kira-kira sebanyak 25 rumah," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Afrizal di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu, (23/1).
BACA JUGA: Satu Saksi Kasus Mirna Bohong, Simak Pernyataan Krishna Murti Ini
Alhasil, sebanyak 2 orang berhasil diamankan karena dianggap cukup bukti untuk dilakukan penahanan. Lebih lanjut Afrizal mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2 gram dan sejumlah alat hisap sabu.
"Kita amankan dua orang dengan inisial F dan A laki-laki yang berumur sekitar 30 tahun," terangnya.
BACA JUGA: Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Akan Temui Ahli Penting, siapa dia?
Menurut dia, Polri sudah memberi instruksi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing. Dia menganggap, pelaku pengedar narkoba makin berani bahkan sampai menganiaya aparat kepolisian saat menegakkan hukum.
"Akan kita lanjutkan, bukan hanya disini (Kampung Ambon). Jadi, Polri akan perangi betul narkoba, ini juga wujud antisipasi agar tak terjadi seperti di Johar Baru dan Berlan," tandasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Rico, Body Guard Mama Yola Tewas Dihujam Peluru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka di Balik Kematian Mirna...Coming Soon!
Redaktur : Tim Redaksi