Obok-obok RSCM, Ini yang Ditemukan Penyidik Bareskrim

Kamis, 04 Februari 2016 – 21:44 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - ‎Penyidik Bareskrim Mabes Polri malakukan penggeledahan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, (4/2).

Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, AKBP Ari Darmanto mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah dokumen medis terkait‎ kasus transpalasi ginjal.

BACA JUGA: Krishna Murti Santai Hadapi Serangan Balik Kubu Jessica

"‎Dokumen. Kan kalau orang operasi kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kita pelajari," kata dia, Kamis, (4/2).

"Dokumen tentang latar belakang kesehatan sampai dengan dokumen kesehatan penerima donor dan Penerima Donor," ‎tambahnya.

BACA JUGA: Tangis Staff Masinton Usai Digarap Polisi

Sebelumnya diketahui, sekitar sembilan orang penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri mendatangi RSCM, Kamis (4/2) pagi sekira pukul 10.40 WIB. Kedatangan mereka ke RSCM  diketahui melakukan penyidikan terkait kasus perdagangan ginjal.

Hal ini dilakukan setelah tersangka yang memperjual-belikan ginjal, yakni DD, Y alias AG, dan HS memberi tahukan pada penyidik bahwa di rumah sakit tersebut‎ lah mereka melaksanakan transpalasi organ tubuh.

BACA JUGA: Bersatus Tersangka, Pengacara Jessica: Saya Siap...

Bahkan, kuasa hukum para tersangka mengungkapkan ada rumah sakit di Jakarta yang digunakan untuk tempat pemeriksaan calon pendonor, calon penerima donor, dan proses transplantasi ginjal. Rumah sakit tersebut berinisial C, AW, dan C. (Mg4/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Jessica jadi Tersangka?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler