jpnn.com - JAKARTA – Minola Sebayang prihatin setelah OC Kaligis menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pria yang sering menjadi pengacara artis itu meminta berlakunya asas praduga tak bersalah.
"Kita tidak bisa langsung menetapkan beliau bersalah karena masih ada proses hukum yang berjalan," kata Minola saat dihubungi JPNN, Senin (20/7).
BACA JUGA: Mendagri Minta Polisi Cepat Tanggap Menguak Akar Rusuh Tolikara
Namun, Minola mengaku tak heran dengan kasus yang membelit OC Kaligis. Menurut Minola, menjadi pengacara memang memiliki tanggung jawab yang sangat besar.
"Seperti yang ada di buku saya, profesi pengacara ini mandiri. Dalam arti, jika seorang pengacara sudah memutuskan untuk seseorang menindak suatu kasus, maka orang tersebutlah yang bertanggung jawab. Jadi, besar tanggung jawab sebagai pengacara," kata Minola. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Tahun Depan, TKB CPNS Juga Pakai CAT
BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta PNS Segera Balik ke Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elza Syarief: Mungkin Pak OC Lelah
Redaktur : Tim Redaksi